BerandaDaerahKayu Hasil Tebangan Pohon Pelindung Kota Payakumbuh, Diselewengkan ?

Kayu Hasil Tebangan Pohon Pelindung Kota Payakumbuh, Diselewengkan ?

Payakumbuh |kabasumbar.net – Banyak pihak banyak mempertanyakan kayu- kayu hasil penebangan pohon pelindung di jalan- jalan utama Kota Payakumbuh, apakah dijual bebas oleh oknum Dinas Lingkungan Hidup Kota Rendang ?.

Pantauan media ini di lapangan, baru-baru ini, dilakukan penebangan pohon oleh beberapa orang petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan peralatan lengkap, setelah dilakukan penataan tersebut hal ini menjadi pertanyaan di tengah-tengah masyarakat kemana kayu yang ditebang itu dikumpulkan? Kuat dugaan Kayu hasil penebangan tersebut dijual ke pihak lain.

Berdasarkan pantauan media saat di konfirmasi, Senin (27/02/ 2023), E salah seorang pemilik pabrik mengatakan, “dulu pernah membeli kayu yang ditawarkan oknum dinas LH. Saya membeli kayu untuk keperluan bahan bakar pabrik, dan membelinya sekitar Rp 1.100.000,- setara satu mobil, saya baru mengetahui bahwasanya pembelian kayu penebangan pohon yang dilakukan DLH rupanya melalui lelang. Jika memang ada aturan untuk membeli kayu tersebut melalui lelang saya tidak akan membeli nya, ini melanggar aturan dan jika ada oknum yang menawarkan nanti bakal saya laporkan,” ungkapnya.

Terpisah, Kadis DLH Desmon Corina saat dikonfirmasi media ini via WhatsAppnya, menyampaikan kayu-kayu yang ditebang itu dilakukan berdasarkan hasil survey yang dilakukan tim dan juga permintaan masyarakat dan ditindaklanjuti dengan survey oleh tim yang terdiri dari beberapa OPD.

Pohon tersebut harus ditebang dikarenakan, pohon sudah tua dan tidak sehat, kondisi pohon dianggap mengganggu dan membahayakan keselamatan masyarakat serta akar pohon sudah merusak struktur trotoar atau bangunan di sekitarnya.
Kewenangan LH hanya untuk pohon pelindung milik Pemda.

Pohon yang sudah di tebang dibawa ke gudang milik LH dan nantinya akan dilakukannya proses pelelangan sesuai ketentuan berlaku,” jelasnya. (Jnd)

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News