BerandaPeristiwaGagal Ginjal Akut Anak, DPD RI Minta BPOM Tegas kepada Produsen

Gagal Ginjal Akut Anak, DPD RI Minta BPOM Tegas kepada Produsen

KALBAR | KABASUMBAR.NET – Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri meminta Pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait lemahnya deteksi dini terhadap gangguan ginjal akut pada anak. DPD RI juga minta kepada BPOM tegas terhadap Produsen.

Hal tersebut menurut Ketua Komite III DPD RI lantaran maraknya kasus gagal ginjal akut akibat obat sirup yang mengandung bahan kimia adalah Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang terjadi lebih dari 200 anak Indonesia.

“Dengan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak, Indonesia harus melakukan transformasi sektor Kesehatan,” kata Hasan Basri, Sabtu 22 Oktober 2022.

Baca Juga: Wakomindo Bersitifikat Lisensi BNSP Resmi Berbadan Hukum Kemenkumham AHU-0010546.AH.01.07

Adanya kasus-kasus yang ditemukan di negara lain, lanjut Ketua Komite III DPD RI menyampaikan, semestinya menjadi pemicu untuk dilakukannya deteksi dini di Indonesia.

“Bukan justru menunggu jatuhnya korban jiwa, baru bergerak melakukan penelitian,” tandasnya.

Hasan Basri mengatakan penetapan kondisi KLB untuk kasus gangguan ginjal akut pada anak harus menunggu hasil kerja tim yang dibentuk oleh Pemerintah untuk menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Kejaksaan Terima Rp1,5 Miliar dari Koruptor Mega Proyek RSUD Pasbar

“Saya mendorong agar tim bekerja sigap dan ekstra agar hasilnya segera ada. Baik itu menyangkut penyebab, gejala, upaya penanganan dan lain sebagainya. Sampai saat ini kita masih belum dapat mengungkap banyak terkait kasus gangguan ginjal misterius ini,” ujarnya.

Ketua Komite III DPD RI menilai, adanya kasus baru ini, penyelidikan harus dipercepat untuk menghindari semakin banyak korban yang berjatuhan.

“Pemerintah harus memberi dukungan maksimal agar tim dapat bekerja menunaikan tugasnya dengan cepat. Ini perkara prioritas yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Baca Juga: Lembaga Survey Politik Diragukan, Sultan Minta BRIN Tampil Pemilu 2024

Hasan Basri meminta kepada Pemerintah untuk memastikan kesiapan faskes dan ketersediaan alat dan obat yang dibutuhkan dalam menangani kasus ini.

“Cek apakah faskes dan RS mana saja yang siap menangani jika ada anak bergejala yang datang berobat. Bagaimana dengan ketersediaan alat dan obat penunjang,” ungkapnya.

Ia menekankan, pihak terkait harus memperhatikan bagaimana fasilitas kesehatan daerah tidak sama di setiap wilayah. Bagi daerah yang fasilitas kesehatannya belum memadai, diperlukan penanganan lanjutan ke tempat lain yang dapat menangani penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Senator asal Kalimantan Utara itu pun meminta pengawasan terhadap produksi obat semakin diperketat.

“Kita (DPD RI) minta kepada BPOM tegas terhadap produsen, apabila ada kelalaian dari pihak produsen obat, harus diusut tuntas sesuai dengan aturan yang berlaku,” sindir Hasan.

Selain itu, Hasan Basri yang akrab disapa HB juga mendorong kepada pemerintah daerah untuk bergerak cepat melakukan deteksi dini dan siaga dalam melayani pasien anak dengan gagal ginjal akut. Apalagi, sejumlah daerah belum memiliki layanan cuci darah untuk anak atau hemodialisa yang terbatas.

Senator asal Kalimantan Utara itu pun mendorong Pemerintah untuk membuat kebijakan dan mengalokasikan anggaran khusus untuk menangani kasus ini agar dapat membantu masyarakat ekonomi rendah yang anaknya menderita tanda-tanda gagal ginjal akut.

Penetapan kasus ini sebagai KLB dapat memudahkan koordinasi berbagai pihak terkait, baik di Lintas Daerah dan Provinsi, maupun secara Nasional.

“Tentunya juga akan menyempurnakan sistem penanganan kasus dan mengoptimalkan SDM kesehatan, serta penanggulangan fenomena penyakit ini,” pungkasnya.

Editor: Adrianus Susanto318
Baca Juga: Masyarakat Minta Penegakan Hukum, Penyimpangan BBM Bersubsidi SPBU Sungai Besar
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Pelatihan Jurnalistik Libatkan 3 Lembaga

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News