BerandaNasionalDi UPN Veteran Jatim, LaNyalla: Indonesia Seharusnya Jadi Negara Adidaya

Di UPN Veteran Jatim, LaNyalla: Indonesia Seharusnya Jadi Negara Adidaya

SURABAYA | KABASUMBAR.NET – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan Indonesia seharusnya sudah menjadi negara adidaya seandainya dikelola sesuai rumusan founding fathers atau para pendiri bangsa.

Saat memberi Kuliah Umum di UPN Veteran Jawa Timur, Senin 17 Oktober 2022, LaNyalla menyebut Indonesia mempunyai keunggulan komparatif Sumber Daya Alam dan biodiversity hutan serta iklim yang mendukung untuk menjadi lumbung pangan. Belum lagi sumber kekayaan laut dan garis pantai Indonesia, yang potensinya luar biasa.

“Tujuan lahirnya bangsa ini salah satunya adalah memajukan kesejahteraan umum. Makanya sistem ekonomi yang dirancang para pendiri bangsa berpihak kepada kepentingan rakyat,” ungkap LaNyalla.

Baca Juga: Krisis Kelaparan di Level 18, Sultan Dorong Produksi dan Distribusi Pangan

Indonesia
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat menyampaikan Kuliah Umum di UPN Veteran Jawa Timur, Senin 17 Oktober 2022.

Dijelaskannya, rumusan luhur para pendiri bangsa sangat jelas, bahwa negara harus berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

Karenanya, ekonomi Indonesia dijalankan dengan tiga pilar utama, yaitu Koperasi atau usaha rakyat, perusahaan negara dan swasta, baik swasta nasional maupun asing.

“Ketiganya mempunyai pembagian yang tegas dalam pengelolaan, antara public goods dan commercial goods, serta irisan di antara keduanya,” ujarnya.

Baca Juga: Polsek Kapuas Bagikan 56 Paket Mie kepada Korban Banjir di Sanggau

Tetapi, LaNyalla menilai pemikiran luhur itu belum sempat dilaksanakan. Sebab, sejak era Orde Lama hingga Orde Baru, apalagi di tahun 80-an ada upaya sistematis oleh global yang menjadikan negara melepaskan diri dari penguasaan atas Sumber Daya Alam dan cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

“Hal itu membuat negara terjebak dengan utang luar negeri untuk pembangunan. Ini dapat kita baca dari pengakuan Jhon Perkins dalam bukunya Confession of an Economic Hit Man,” tutur LaNyala yang sedang reses di Jawa Timur.

Sistem rancangan founding fathers semakin porak poranda ketika terjadi perubahan Konstitusi di tahun 1999 hingga 2002 yang mengubah lebih dari 95 persen isi Pasal-Pasal UUD naskah Asli. Salah satunya Pasal 33 yang semula 3 Ayat dan Penjelasannya, setelah Amandemen menjadi 5 Ayat, dengan menghapus total naskah penjelasan.

Baca Juga: DPD RI Prihatin, 172 Desa di Malinau Berlistrik Non PLN dan Berdebu Batubara

“Padahal di dalam naskah penjelasan Pasal 33 yang Asli tegas mengatakan sistem ekonomi Indonesia adalah ekonomi kerakyatan, bukan sistem ekonomi liberal yang kapitalistik,” tandas Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Ditambahkan LaNyalla, dalam 20 tahun ini Indonesia menjadi negara berpendapatan rendah dan rakyat semakin rentan jatuh miskin. Sebaliknya Oligarki Ekonomi menguat dan menyatu dengan Oligarki Politik.

“Kita kemudian menyaksikan lahirnya  puluhan Undang-undang dan peraturan lain yang berpihak kepada kepentingan mereka. Melalui beragam privatisasi dan swastanisasi cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak,” sindir LaNyalla.

Tak heran jika APBN Indonesia selalu minus dan harus ditutup dengan utang luar negeri yang berbunga tinggi. Bahkan dalam nota Rancangan APBN tahun 2023 nanti, pemerintah akan menambah utang lagi sekitar Rp700 Triliun.

Hal itu terjadi karena neraca APBN menjadikan Pendapatan Negara dari Pajak Rakyat sebagai sumber pendapatan utama negara. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak, justru menjadi sumber pendapatan sampingan.

“Karena negara ibaratnya hanya sebagai host atau MC untuk investor yang akan mengeruk Sumber Daya Alam dan lahan hutan di Indonesia. Negara hanya berfungsi sebagai pemberi Ijin Usaha Tambang, Ijin Konsensi Lahan Hutan juga Investasi Asing yang membawa semua tenaga kerja dari negara asal investor,” tuturnya.

Oleh karena itu, LaNyalla menyerukan untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk kemudian disempurnakan dengan cara adendum. Agar bangsa ini kembali kepada makna filosofis kata ‘Republik’ yang dipilih para pendiri bangsa sebagai bentuk dari negara ini. Dimana Republik berasal dari kata Res-Publica, yang artinya ‘Kemaslahatan Bersama’ dalam arti seluas-luasnya.

“Marilah kita berpikir dalam kerangka Negarawan. Kita pikirkan masa depan anak cucu. Jadikan negeri ini menjadi besar sebagai penjaga harapan hidup manusia di bumi. Jangan sampai potensi itu dirampok oleh bukan orang Indonesia asli secara sistemik melalui agresi non militer,” tegas dia.

Ketua DPD RI didampingi Ketua KADIN Surabaya, M. Ali Affandi. Hadir dalam kesempatan itu Rektor UPN Veteran Jawa Timur Prof. Dr. Ir. Akhmad Fauzi, MMT., IPU, para Wakil Rektor, para Dekan, Wakil Dekan, Dosen dan sivitas akademika UPN Veteran Jatim.

Sumber: Biro Pers, Media dan Informasi Lanyalla
www.lanyallacenter.id
Editor: Adrianus Susanto318
Baca Juga: Hadapi Resesi 2023, LaNyalla Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat UMKM
Baca Juga: Di Titik 0, Polri dan MADN Berkomitmen Kawal Pembangunan IKN

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News