BerandaNasionalKemnaker : Penyandang Disabilitas Harus Peroleh Akses Penuh Ketenagakerjaan.

Kemnaker : Penyandang Disabilitas Harus Peroleh Akses Penuh Ketenagakerjaan.

Jakarta I Kabasumbar.net – Kepada kelompok penyandang disabilitas Kemnaker memiliki perhatian yang besar terhadap isu ketenagakerjaan, kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Kelompok disabilitas tersebut harus memperoleh akses penuh di sektor ketenagakerjaan, kata Mentri Ketenagakerjaan ketika menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong pelatihan vokasional yang menjadi alternatif bagi disabilitas untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi.

“Ini juga menjadi pilihan bagi disabilitas untuk mendapatkan standar yang layak dengan cara sertifikasi kompetensi,” ujar Ida

penyandang disabilitas

Terkait keketuaan G20 sektor ketenagakerjaan, Kemnaker memprioritaskan ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Ini harus menjadi perhatian bagi negara maju dan negara berkembang untuk menjadikan sektor ketenagakerjaan yang inklusif itu menjadi isu ketenagakerjaan.

“Kami ingin menjadi tolok ukur bagi negara-negara lain bahwa isu inklusif bagi penyandang disabilitas itu adalah isu prioritas. Kami meyakini ini akan akseleratif kalau kita angkat di pertemuan G20,” kata Ida.

Kemnaker kata Ida sudah dan sedang melakukan diseminasi percepatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan di seluruh provinsi dengan memberikan perhatian kepada Pemerintah Daerah.  “Ini yang harus kita bangun perhatiannya dari Pemerintah Daerah bukan hanya program ULD tapi juga program ketenagakerjaan lainnya yang didukung oleh Pemerintah Pusat,” katanya.

Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia menambahkan, tantangan besar yang dihadapi KND adalah membangun komunikasi dengan pemerintah pusat dan daerah. “Jalur komunikasi ini harus tetap berada pada jalur tugas KND sebagai lembaga pengawasan dari pemerintah pusat dan daerah dalam hal penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ujarnya.(*)

Artikel ini sudah ditayangkan pada redaksisatu.id judul “ Penyandang Disabilitas & Komitmen Kemnaker di Sektor Ketenagakerjaan

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News