Beranda Kab.50 Kota Menyoal Penolakan Warga Atas Pabrik Pengolahan Makanan Ternak PT. Kako di Koto...

Menyoal Penolakan Warga Atas Pabrik Pengolahan Makanan Ternak PT. Kako di Koto Tangah Simalanggang. Dikhawatirkan Jadi ” Bom Waktu “

pabrik Pengolahan Makanan Ternak

Simalanggang |kabasumbar-  Setidaknya 7.297 jumlah warga Nagari Koto Tangah Simalanggang Kec. Payakumbuh Lima Puluh Kota, jika Pemerintah tidak peka dikhawatirkan bisa menjadi ” Bom Waktu ” bagi pabrik Pengolahan Makanan Ternak, berlabel PT. Kapalo Koto, karena awalnya telah diprotes, namun tetap berjalan bahkan telah beroperasi itu.

Konon, kendati sejak awal pembangunan pabrik pengolahan Makanan Ternak, yang berbahan baku dari ampas kelapa dan lainnya  yang menimbulkan aroma busuk itu, selain didapatkan informasi tidak memiliki izin dan telah protes warga Jorong Tambun Ijuk, Jorong Kapalo Koto, dan Jorong Batu Nan Limo, sepertinya tidak digubris, karena disebut- sebut milik keluarga oknum Walinagari setempat.

pabrik Pengolahan Makanan Ternak
Terlihat para peserta rapat seputar penolakan warga Koto Tangah Simalanggang Kec. Payakumbuh Lima Puluh Kota di Pabrik Pengolahan Makanan Ternak, PT. Kapalo Koto ( Foto. Dokumentasi )

pabrik Pengolahan Makanan Ternak

Kendati rapat mencari solusi dalam rangka laporan warga sekitar yang resah dikarenakan pabrik CPO PT. Kapalo Koto di Nagari Koto Tangah Simalanggang milik JONI EKA PUTRA S.Pt, Rabu, 29/05/ 2024 di Aula serba guna kantor Wali Nagari Koto Tangah Simalanggang

Rapat mencari solusi tersebut juga di hadiri oleh Asisten satu Kabupaten Lima Puluh Kota, Kadis Lingkungan Hidup, Kapolsek Payakumbuh, Camat Payakumbuh, Danramil 08/ Akabiluru yang mewakili, Kepala Dinas Kesehatan yang mewakili, Kepala Kesbangpol Kabupaten Lima Puluh Kota yang mewakili, Kepala dinas DPMPTSP (perizinan) Kabupaten Lima Puluh Kota, Kasat Pol PP Kabupaten Lima Puluh Kota, Wali Nagari Koto Tangah Simalanggang, Bamus Nagari Koto Tangah Simalanggang, Perwakilan warga terdampak.

Setelah memberikan pendapat dan pandangan dari undangan/instansi terkait, dampak lingkungan pabrik CPO di Nagari Koto Tangah Simalanggang itu dilanjutkan dengan cek ke lokasi Pabrik PT. Kapalo Koto didapati, mesin pengolah CPO sedang bekerja dan didapati banyak bahan mentah berupa copra dan ampas kelapa bekas parutan.

Berdasarkan info, usai sesi tanya jawab di  Pabrik CPO, PT Kapalo Koto dengan beberapa warga yang berdomisili di sekitaran Pabrik, warga menolak dengan adanya Pabrik CPO yang beroperasi di sekitaran pemungkiman warga tersebut.

Warga sekitar tetap dengan opsi penolakan dengan alasan adanya polusi udara, kebisingan yang berasal dari mesin yang sedang beroperasi sampai pukul 23.00 Wib itu, demikian ungkap sumber.

Pabrik pengolahan makanan ternak tersebut berdiri semenjak Tahun 2023 silam, dan beroperasi dalam tahapan uji coba sekira dua minggu kebelakang itu, pihak pengola pabrik berjanji akan menghentikan sementara operasional,  setelah stok yang ada di gudang telah habis, yang diperkirakan akan habis hari ini ( Rabu, 29/05/2024- red ).

Bahkan menurut sumber kepada media, bahwa tanggal 06 Juni 2024 pihak pengelola PT akan kembali menemui tim dan pihak terkait untuk membicarakan kembali kelanjutan dari operasional pabrik yang telah ditolah warga setempat.

Dilain pihak, kabasumbar.net, yang mintakan tanggapan Aneta Budi Putra, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kab. Lima Puluh Kota, sejauh mana Izin yang di miliki pabrik pengolahan makanan ternak tersebut, hanya di jawab, ” Maaf uda, saya lagi di Jakarta”, ujarnya via pesan WhatsApp nya.

Hal serupa ketika kabasumbar.net, berupaya mintakan tanggapan, Hendra M, Dt. Boga, Walinagari Koto Tangah Simalanggang, konon disebut- sebut orang dibalik pembangunan pabrik tersebut, juga aktor dibalik penolakan jalur Tol di Nagari Koto Tanggah Simalanggang Kec. Payakumbuh, hingga berita ini update terkesan bungkam. ( ei )

Facebook Comments