435 Rumah Penerima Bansos di Kotobaru Dipasang Label KPM
KabaSumbar - Pemerintah Kabupaten Solok melakukan aksi pemasangan label KPM (Keluarga Penerima Manfaat) pada 14.815 keluarga, diantaranya sebanyak 1.700 rumah berada di Kecamatan Kubung.
“Di nagari Koto baru ada 435 rumah penerima Bansos,” kata Kepada Dinas Sosial Kabupaten Solok, Desmalia Ramadanur, Kamis (23/4/2026) di nagari Koto Baru.
Tahap pertama pemasangan label dilakukan Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama istri cantiknya yang juga ketua TP-PKK Ny. Nia Jon Firman Kabupaten Solok.
Desmaslia menyebutkan, dari jumlah penerima Bansos di Kabupaten Solok, sebanyak 1000 keluarga telah mengundurkan diri atas inisiatif sendiri karena merasa tidak lagi layak sebagai penerima Bansos.
Mengiringi itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan, Langkah labelisasi rumah dilakukan sebagai bentuk transparansi pemerintah daerah terhadap Bantuan yang diberikan
“Langkah ini sekaligus menjadi bukti kepada masyarakat untuk kesesuaian sasaran penerima bantuan,”ujar Jon Firman Pandu.
Pada kesempatan, Jon Firman Pandu juga mengingatkan koordinator Penerima Bansos agar betul-betul mendata penerima yang memang membutuhkan bantuan.
”Kita ingin membantu seluruh masyarakat kita, namun karena keterbatasan, yang benar-benar masyarakat miskin dan kurang mampu yang menjadi prioritas saat ini,”pesan Bupati Solok.
Ikut mendampingi Bupati Solok melakuka labelisasi rumah KPM di Kotobaru, diantaranya Kepala Dinas Sosial Desmalia Ramadanur dan jajaran, Kepala BPS Kabupaten Solok, Bambang Suryanggono, Camat Kubung : Acil Fasra serta Forkopimcam setempat.(Irman Kuto)
435 Rumah Penerima Bansos Kotobaru Dipasang Label KPM