KabaSumbar.net – Sudah tiga kali ditangkap dalam kasus pencurian, namun pria Inisial FB (29) di Padang-Pariaman masih tetap melakukan kejahatan pencurian. Saat proses penangkapan pelaku terpaksa ditembak polisi, karena berusaha melawan petugas untuk melarikan diri.
Pria itu merupakan residivis yang telah 3 kali terjerat kasus pencurian. Aksi kejahatan pencurian itu dilakukannya di wilayah hukum Polres Padang-Pariaman. Akhirnya ditangkap di Kota Padang pada Rabu (19/1),” terang Kasat Reskrim Polres Padang-Pariaman AKP Agustinus Pigai, pada Kamis (20/1).
Lebih lanjut AKP Agustinus menjelaskan, kronologi penangkapan residivis itu berawal dari laporan warga di Polsek Nan Sabaris Kab. Padang-Pariaman bahwa telah terjadi pencurian dalam sebuah rumah sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa lalu (4/1).
“Laporan tersebut kami terima dan melakukan pencarian terhadap pelaku. Usut ke usut, keberadaan pelaku terendus berada di kota Padang,” kata AKP Agustinus.
Siasat penangkapan pun dibentuk untuk menghentikan pelarian pelaku.
“Sampai di lokasi keberadaan pelaku kami lakukan upaya penangkapan. Dalam proses penangkapan pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Maka polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku,” tutur AKP Agustinus.
Akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Saat ini pelaku telah berada di Mapolres Padang Pariaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Facebook Comments