Terima Sertifikat, Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
KabaSumbar – Berbarengan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Solok ke 113 tahun 2026, tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunnal (KIK) oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Pengakuan itu dibuktikan dengan penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunnal (KIK) melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok diwakili Kepala Bidang Kebudayaan, Lesmi, dalam suasana ritual adat Plakat Panjang, Kamis (9/4/ 2026) di Surian.
Diketahui, tradisi plakat panjang turun ka sawah adalah tradisi selamatan dan syukuran Masyarakat setelah panen padi dan berkaul untuk meminta keselamatan serta keamanan hasil panen untuk tahun depan. Tradisi adat inilah yang kemudian diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunnal oleh negara.
Mengirngi itu, Kabis Kebudayaan Disparbud Kabupaten Solok, Lesmi mengatakan, Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal diberikan sebagai ekspresi budaya tradisional. Plakat Panjang merupakan sebuah pengakuan dari Negara terhadap budaya tradisional yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Ham.
“Dengan keluarnya Sertifikat ini, diharapkan kegiatan Budaya Plakat Panjang untuk dapat terus dijaga, dirawat dan dilestarikan sebagai warisan bagi anak cucu mendatang,”pesan Kabid Kebudayaan,Lesmi.
Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Plakat Panjang ini, diterima langsung oleh Ketua KAN Surian, angku Malin Putiah dihadapan Bundo Pemerintah kecamatan, pemerintah nagari dan Forkopimcam, serta Kanduang dan Masyarakat Nagari Surian.
Menyambut itu, Ketua KAN Surian, Malin Putiah menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok atas perhatiannya terhadap tradisi Plakat Panjang yang digelar setiap tahun dan selalu dihadiri oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
“Sebagai Warisan Budaya, Lembaga KAN Surian berkewajiban untuk tetap menjaga, agar bagaimana tradisi Plakat Panjang tetap terlaksana setiap tahun,”ungkap Malin Putih.
Serimoni penyerahan Sertifikat KIK dalam nuansa tradisi adat Plakat Panjang, semakin menjadi semarak dengan penampilan kesenian tradisi anak nagari Surian. (Irman Kuto)
Terima Sertifikat Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal