Barelang | Kaba Sumbar – Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) LSP Pers Indonesia Berlisensi BNSP yang dilaksanakan di Batam, terlihat juga dihadiri oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH yang dalam hal ini di wakili oleh Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, SH.
Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) LSP Pers Indonesia Lisensi BNSP tersebut berlangsung di Universitas Batam pada Kamis, (21/07/2022).
Selain di hadiri oleh Kasi Humas Polresta Barelang, dan Kasubdit Multimedia Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, terlihat juga hadir Ketua LSP Indonesia, Heintje Grontson Mandagie, Ketua Dewan Pengarah LSP Indonesia Ir. Soegiharto Santoso, Sekretaris LSP Indonesia Edi Anwar dan para Asesor Pers Indonesia, serta Rektor Universitas Batam (UNIBA) Prof. Dr. Ir. H. Chablullah Wibisono, MM. termasuk seluruh perserta Sertifikasi Wartawan sebanyak 30 orang dan undangan lainnya.
Rektor UNIBA Prof. Dr. Ir. H. C. Wibisono, MM. dalam sambutannya menyampaikan, Pers atau Wartawan mempunyai peran strategis dalam memberikan informasi, karena informasi menjadi salah satu yang penting di era saat ini, apa lagi Pers dan wartawan mempunyai kewajiban untuk menyajikan suatu berita yang benar, tentu akan memberikan energi yang positif untuk kualitas anak Bangsa.
“Semoga sertifikasi ini akan menguatkan legalitas wartawan dalam menyampaikan atau menyajikan berita di kota Batam khususnya dan Kepri pada umumnya, terutama dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait program -program kemajuan pembangunan di Kota Batam termasuk kepada arah Kebijakan yang lebih baik lagi,” ujar Wibisono.
Heintje Grontson Mandagie sebagai Ketua LSP Pers Indonesia pada kesempatan itu, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada asesor yang sudah dapat hadir bersama dalam rangka Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) LSP Pers Indonesia Lisensi BNSP yang diselenggarakan di Universitas Batam kepulauan Riau.
Di sela-sela kegiatan tersebut, terlihat pihak LSP juga berkesempatan melakukan Pemberian Tanjak dan Seragam kepada Rektor Uniba serta Para Undangan lainnya.
Dengan mengikuti uji kompetensi wartawan dengan skema muda, madya, dan utama, juga sudah memahami pesoalan etik dan hukum terkait pers agar dapat lolos ujian.
Heintje juga menerangkan, kegiatan SKW ini juga akan menilai peserta, mulai dari yang bersifat elementer seperti sikap profesional terhadap narasumber, tidak mengintimidasi, sikap berimbang, konfirmasi, sampai dengan sikap independen yang berpihak pada kepentingan publik hingga di tahapan yang lebih rumit.
Bahkan, menurutnya, sampai pada rambu-rambu tentang tidak menerima suap, tidak menerima imbalan terkait berita, tidak plagiat.
“Bagi peserta yang lulus uji kompetensi, bila ditemukan melakukan kegiatan tidak profesional seperti rambu tersebut, maka akan langsung dikaitkan dengan pencabutan kartu kompetensi,” Tegas Ketua LSP Pers Indonesia.
(Red/ZN)
Sumber :
[Humas Polresta Barelang]
Facebook Comments