Sehari Setelah Keributan, Peralatan Dagang Masih Berserakan di Pasar Raya Padang
KabaSumbar -- Sehari setelah keributan penertiban pedagang kaki lima (PKL), kondisi Jalan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, Kamis (22/10/2026), masih menyisakan bekas pembongkaran lapak.
Sejumlah peralatan dagang terlihat berserakan di tepi jalan. Keranjang kayu, terpal, karung, dan perlengkapan lainnya masih berada di sekitar lapak yang dibongkar.
Petugas terlihat membersihkan kawasan tersebut. Namun, sisa pembongkaran masih tampak di beberapa titik. Sejumlah pedagang juga masih berada di lokasi, sementara warga dan pengendara tetap melintas.
Kondisi ini terlihat sehari setelah penertiban pada Rabu (21/10/2026), yang diwarnai penolakan pedagang terhadap rencana relokasi.
Pembersihan kawasan dilakukan untuk mengangkut material dan merapikan area yang terdampak penertiban. Berdasarkan laporan kondisi lapangan, sekitar 60 personel kebersihan dikerahkan sejak pagi, dibantu dua ekskavator dan tiga truk.
Di tengah proses pembersihan, aktivitas jual beli belum sepenuhnya berhenti. Sejumlah pedagang buah, sayuran, dan sanjai masih terlihat berjualan di kawasan Pasar Raya.
Peralatan dagang yang belum dipindahkan dan sisa pembongkaran masih menjadi pemandangan di beberapa bagian Jalan Sandang Pangan.
Pedagang Keberatan dengan Rencana Relokasi
Penertiban pada Rabu sore berkaitan dengan rencana Pemerintah Kota Padang menata kawasan Pasar Raya melalui program Padang Rancak.
Sebagian pedagang menolak pemindahan ke basement Blok II. Mereka khawatir lokasi baru akan memengaruhi jumlah pembeli dan pendapatan, terutama karena selama ini pelanggan sudah terbiasa berbelanja di tempat mereka berjualan.
Pemerintah Kota Padang mengarahkan 169 PKL di kawasan Sandang Pangan untuk menempati basement Blok II. Penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan, trotoar, dan fasilitas umum yang digunakan untuk berjualan.
Bagi pedagang kecil, pemindahan tempat usaha bukan perkara sederhana. Selain ketersediaan lapak, akses pembeli, kondisi tempat, penerangan, dan kenyamanan juga menjadi pertimbangan.
Menunggu Kepastian Penataan Pasar
Penataan Pasar Raya tidak hanya menyangkut penertiban lapak di badan jalan. Pemerintah juga perlu memastikan tempat relokasi siap digunakan dan dapat mendukung keberlangsungan usaha pedagang.
Komunikasi dengan pedagang menjadi salah satu hal penting untuk menghindari persoalan serupa. Penjelasan mengenai fasilitas, lokasi berjualan, dan mekanisme pemindahan diperlukan agar pedagang memahami rencana yang akan dijalankan.
Pada Kamis (22/10/2026), bekas pembongkaran masih terlihat di Jalan Sandang Pangan. Petugas melakukan pembersihan, sementara sebagian pedagang tetap beraktivitas di sekitar pasar.
Perkembangan berikutnya akan menentukan bagaimana proses penataan berlangsung dan bagaimana pedagang yang terdampak dapat melanjutkan usaha mereka.
Masyarakat tentu berharap Pasar Raya Padang kembali tertata dan nyaman dikunjungi, tanpa mengabaikan nasib pedagang yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.