Segera Cek Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025
KabaSumbar - Hari libur nasional pada bulan Mei 2025 akan membawa masyarakat Indonesia menikmati libur panjang (long weekend) selama empat hari berturut-turut pada minggu kedua, mulai Sabtu, 10 Mei hingga Selasa, 13 Mei 2025.
Rangkaian libur ini merupakan kombinasi dari akhir pekan, hari libur nasional Hari Raya Waisak, dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah menetapkan Selasa, 13 Mei 2025 sebagai hari cuti bersama, menyusul libur nasional Hari Raya Waisak pada Senin, 12 Mei 2025.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga : Bank Nagari Rayakan Hardiknas 2025: Cashback Spesial Guru & ASN!
Rincian Jadwal Libur Panjang Mei 2025:
- Sabtu, 10 Mei 2025: Akhir pekan
- Minggu, 11 Mei 2025: Akhir pekan
- Senin, 12 Mei 2025: Hari libur nasional “ Hari Raya Waisak 2569 BE
- Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama “ Hari Raya Waisak 2569 BE
Karyawan swasta dan pegawai negeri yang tidak bekerja di akhir pekan dapat menikmati libur selama empat hari penuh. Momen ini dapat dimanfaatkan untuk beristirahat, bepergian, atau berkumpul bersama keluarga.
Baca Juga :Akpol Mantapkan Humas, Taruna-PPID Siap Wujudkan Indonesia Emas!
Penjelasan Cuti Bersama
Mengacu pada buku Menjadi HRD Profesional (2025: 33), karya Nurwulan Kusuma Dewi dkk., cuti bersama adalah hari libur tambahan yang ditetapkan pemerintah menjelang atau setelah hari raya keagamaan, guna memberikan waktu istirahat bagi masyarakat.
Cuti bersama pada 13 Mei 2025 termasuk dalam kebijakan ini dan menjadi momen yang ditunggu banyak orang untuk melepas penat dari rutinitas kerja.