include "breadcrumb.php" ?>
Setelah diinterogasi dihadapan masyarakat setempat, tersangka AP mengakui keseluruhan barang bukti merupakan milik tersangka, hingga petugas Satresnarkoba membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut. (Irman Kuto)
Satresnarkoba
Polres Solok
Ringkus
Tersangka Narkoba
Panyakalan
Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polres Solok Ringkus Tersangka Narkoba di Panyakalan, 3 Paket Sabu Disita
KabaSumbar - Petugas Satresnarkoba Polres Solok berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu setelah menggerebek sebuah rumah warga di Jorong Pakan Sabtu Nagari Panyakalan Kecamatan Kubung, Selasa (19/5/2026) pukul 21.00 Wib malam.
Atas penggerebekan tersebut, petugas Satresnarkoba menangkap tersangka berinisial AP alias Adit (26 Tahun), seorang petani yang tercatat sebagai warga Jorong Koto Panjang, Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi.
Terhadap itu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, SIK melalui Kasatres Narkoba setempat, AKP Repaldi, SH, MM, CHRS menyebut, ihwal penangkapan tersangka AP merespon informasi masyarakat tentang adanya aktivitas pemakai dan peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Solok.
AKP Repaldi menjelaskan, saat ditangkap, tersangka tengah berada di sebuah rumah di Panyakalan, hingga dilakukan penggerebakan sekaligus penggeledahan. dan menemukan 1 (satu) buah tas selempang merek Gucci yang didalamnya berisikan barang 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis sabu.
"Masing-masing paket dibungkus dengan plastik klip warna bening,"terang AKP Relapdi.
Barang Bukti Narkoba disita Polisi
Sejurus, petugas Satresnarkoba Polres Solokjuga menemukan 1 (satu) buah pipet sedotan warna hitam di dalam kamar orang tua pelaku, kemudian 1 (satu) buah rangkaian alat hisap sabu (Bong) di bawah tempat tidur didalam kamar pelaku.
"Semua barang bukti disita petugas, termasuk mengamankan 1 (satu) unit handphone android merek Oppo warna Hitam yang ditemukan di dalam saku celana pelaku,"beber AKP NRepaldi.
Setelah diinterogasi dihadapan masyarakat setempat, tersangka AP mengakui keseluruhan barang bukti merupakan milik tersangka, hingga petugas Satresnarkoba membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut. (Irman Kuto)