include "breadcrumb.php" ?>
Tiga sertifikat tersebut diterima Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Masheri Yanda Boy, dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (28/8/2026).
Penyerahan itu menjadi bagian dari rangkaian Seminar Kajian Kuratorial Tata Pamer Temporer “Menapaki Jejak Sang Maharaja Diraja: Membaca Ulang Adityawarman” serta penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2026.
Bagi Kabupaten Solok, pengakuan tersebut tentu menjadi kebanggaan. Tetapi lebih dari itu, sertifikat WBTb membawa pesan yang jauh lebih penting: warisan budaya hanya akan benar-benar bertahan apabila tetap hidup di tengah masyarakat.
Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau bukan sekadar nama yang kini tercantum dalam dokumen pengakuan negara. Ketiganya merupakan bagian dari perjalanan kebudayaan masyarakat Solok yang tumbuh bersama kehidupan sosial dan menjadi penanda identitas daerah.
Di tengah perubahan zaman, tantangan terbesar justru muncul setelah sebuah tradisi mendapatkan pengakuan. Sebab, sebuah sertifikat tidak dengan sendirinya membuat budaya tetap hidup.
Tradisi membutuhkan generasi yang mau mengenalnya. Membutuhkan ruang untuk dipelajari. Membutuhkan masyarakat yang tetap mempraktikkannya. Dan yang paling penting, membutuhkan anak-anak muda yang merasa bahwa warisan leluhur tersebut bukan sesuatu yang kuno dan jauh dari kehidupan mereka.
Karena itu, pengakuan nasional terhadap tiga warisan budaya tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian. Pemerintah, pelaku budaya, masyarakat, dan generasi muda memiliki peran yang sama untuk memastikan warisan tersebut tidak berhenti sebagai catatan dalam daftar WBTb.
Di sisi lain, pengakuan nasional juga membuka peluang baru bagi Kabupaten Solok. Kekayaan budaya dapat menjadi pintu untuk memperkenalkan daerah lebih luas, sekaligus memperkuat pariwisata yang bertumpu pada identitas dan kekayaan lokal.
Budaya, pada akhirnya, bukan hanya tentang masa lalu. Ia dapat menjadi cara sebuah daerah memperkenalkan dirinya kepada dunia.
Tiga warisan budaya Solok kini telah mendapatkan pengakuan negara. Tetapi pekerjaan sesungguhnya baru dimulai: bagaimana membuat Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau tetap bernapas di tengah perubahan zaman.
Sebab warisan leluhur tidak cukup hanya disimpan.
Ia harus terus dimainkan, dipelajari, diceritakan, dan diwariskan.
Agar ketika generasi hari ini berganti, jejak kebudayaan Solok tidak ikut hilang. (Irman Kuto)
Samba Itam
Balota Palapah Pisang
hingga Randai Ilau
Tiga Warisan Budaya Solok
Peroleh Pengakuan Nasional
Samba Itam, Balota Palapah Pisang hingga Randai Ilau, Tiga Warisan Budaya Solok Peroleh Pengakuan Nasional
KabaSumbar - Sebuah tradisi bisa lahir dari ruang sederhana, diwariskan lewat cerita, gerak, bunyi, dan kebiasaan yang berlangsung dari satu generasi ke generasi berikutnya. Namun ketika tradisi itu diakui negara, maknanya menjadi lebih besar: ia bukan lagi sekadar milik sebuah nagari, tetapi bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Itulah yang kini terjadi pada tiga warisan budaya Kabupaten Solok. Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau resmi memperoleh sertifikat dan pengakuan nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Itulah yang kini terjadi pada tiga warisan budaya Kabupaten Solok. Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau resmi memperoleh sertifikat dan pengakuan nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Sertifikat Balota Palapah Pisang
Tiga sertifikat tersebut diterima Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Masheri Yanda Boy, dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (28/8/2026).
Penyerahan itu menjadi bagian dari rangkaian Seminar Kajian Kuratorial Tata Pamer Temporer “Menapaki Jejak Sang Maharaja Diraja: Membaca Ulang Adityawarman” serta penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2026.
Bagi Kabupaten Solok, pengakuan tersebut tentu menjadi kebanggaan. Tetapi lebih dari itu, sertifikat WBTb membawa pesan yang jauh lebih penting: warisan budaya hanya akan benar-benar bertahan apabila tetap hidup di tengah masyarakat.
Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau bukan sekadar nama yang kini tercantum dalam dokumen pengakuan negara. Ketiganya merupakan bagian dari perjalanan kebudayaan masyarakat Solok yang tumbuh bersama kehidupan sosial dan menjadi penanda identitas daerah.
Sertifikat Samba Itam
Di tengah perubahan zaman, tantangan terbesar justru muncul setelah sebuah tradisi mendapatkan pengakuan. Sebab, sebuah sertifikat tidak dengan sendirinya membuat budaya tetap hidup.
Tradisi membutuhkan generasi yang mau mengenalnya. Membutuhkan ruang untuk dipelajari. Membutuhkan masyarakat yang tetap mempraktikkannya. Dan yang paling penting, membutuhkan anak-anak muda yang merasa bahwa warisan leluhur tersebut bukan sesuatu yang kuno dan jauh dari kehidupan mereka.
Karena itu, pengakuan nasional terhadap tiga warisan budaya tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian. Pemerintah, pelaku budaya, masyarakat, dan generasi muda memiliki peran yang sama untuk memastikan warisan tersebut tidak berhenti sebagai catatan dalam daftar WBTb.
Di sisi lain, pengakuan nasional juga membuka peluang baru bagi Kabupaten Solok. Kekayaan budaya dapat menjadi pintu untuk memperkenalkan daerah lebih luas, sekaligus memperkuat pariwisata yang bertumpu pada identitas dan kekayaan lokal.
Sertifikat Randai Ilau
Budaya, pada akhirnya, bukan hanya tentang masa lalu. Ia dapat menjadi cara sebuah daerah memperkenalkan dirinya kepada dunia.
Tiga warisan budaya Solok kini telah mendapatkan pengakuan negara. Tetapi pekerjaan sesungguhnya baru dimulai: bagaimana membuat Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau tetap bernapas di tengah perubahan zaman.
Sebab warisan leluhur tidak cukup hanya disimpan.
Ia harus terus dimainkan, dipelajari, diceritakan, dan diwariskan.
Agar ketika generasi hari ini berganti, jejak kebudayaan Solok tidak ikut hilang. (Irman Kuto)