include "breadcrumb.php" ?>
Rancangan APBD itu juga berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 5 Agustus 2026.
Arah kebijakan pembangunan Tanah Datar mengacu pada visi RPJMD 2025–2029, yakni “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang Maju dan Berkelanjutan berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
Sementara itu, tema pembangunan dalam RKPD 2027 mengusung “Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Unggulan untuk Pertumbuhan Ekonomi Menuju Tanah Datar Maju dan Berkelanjutan.”
Menurut Eka Putra, belanja daerah tidak sekadar menjadi instrumen untuk membiayai program pemerintahan, tetapi juga berperan mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pengalokasian anggaran harus mempertimbangkan regulasi pemerintah pusat sekaligus menjawab prioritas pembangunan daerah.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan keselarasan antara kemampuan pendapatan daerah dan kebutuhan belanja prioritas. Dengan begitu, APBD 2027 diharapkan mampu menopang pembangunan daerah serta memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda APBD 2027 akan berlanjut pada Selasa (20/10/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. (reyhan)
Ranperda APBD 2027
Masuk DPRD
Tanah Datar
Rancang Belanja
Rp1
14 Triliun
Ranperda APBD 2027 Masuk DPRD, Tanah Datar Rancang Belanja Rp1,14 Triliun
KabaSumbar - Rancangan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2027 menempatkan belanja daerah di atas proyeksi pendapatan. Dari pendapatan yang direncanakan sebesar Rp1,11 triliun, pemerintah daerah mengusulkan belanja mencapai Rp1,14 triliun, dengan defisit anggaran diperkirakan Rp33,46 miliar.
Gambaran keuangan daerah tersebut mengemuka saat Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar, Senin (19/10/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar itu dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Sebanyak 21 dari 35 anggota DPRD hadir, bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD, camat, wali nagari, dan undangan lainnya.
Dalam paparannya, Eka Putra merinci pendapatan daerah dirancang sebesar Rp1.115.275.780.219. Sementara belanja daerah mencapai Rp1.148.744.457.312. Selisih kedua komponen tersebut menghasilkan defisit Rp33.468.677.093 yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto.
Dari total pendapatan yang diproyeksikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan menyumbang Rp200.771.591.077. Adapun pendapatan transfer masih menjadi komponen terbesar, dengan proyeksi mencapai Rp914.004.189.142.
Pada sisi belanja, pemerintah daerah merencanakan alokasi belanja operasi sebesar Rp984.069.091.403. Belanja modal dialokasikan Rp35.481.789.766, belanja tidak terduga Rp8.660.000.000, dan belanja transfer Rp120.533.576.143.
Untuk komponen pembiayaan, pemerintah daerah mencantumkan penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp35.468.677.093.
Eka Putra menjelaskan, rancangan anggaran tersebut disusun sebagai penjabaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Penyusunannya mempertimbangkan dinamika perekonomian global dan nasional, dengan tetap mengarahkan kebijakan pembangunan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gambaran keuangan daerah tersebut mengemuka saat Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar, Senin (19/10/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar itu dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Sebanyak 21 dari 35 anggota DPRD hadir, bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD, camat, wali nagari, dan undangan lainnya.
Dalam paparannya, Eka Putra merinci pendapatan daerah dirancang sebesar Rp1.115.275.780.219. Sementara belanja daerah mencapai Rp1.148.744.457.312. Selisih kedua komponen tersebut menghasilkan defisit Rp33.468.677.093 yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto.
Dari total pendapatan yang diproyeksikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan menyumbang Rp200.771.591.077. Adapun pendapatan transfer masih menjadi komponen terbesar, dengan proyeksi mencapai Rp914.004.189.142.
Pada sisi belanja, pemerintah daerah merencanakan alokasi belanja operasi sebesar Rp984.069.091.403. Belanja modal dialokasikan Rp35.481.789.766, belanja tidak terduga Rp8.660.000.000, dan belanja transfer Rp120.533.576.143.
Untuk komponen pembiayaan, pemerintah daerah mencantumkan penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp35.468.677.093.
Eka Putra menjelaskan, rancangan anggaran tersebut disusun sebagai penjabaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Penyusunannya mempertimbangkan dinamika perekonomian global dan nasional, dengan tetap mengarahkan kebijakan pembangunan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Eka Putra serahkan ranper da2027 kepada ketua DPRD Tanah Datar
Rancangan APBD itu juga berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 5 Agustus 2026.
Arah kebijakan pembangunan Tanah Datar mengacu pada visi RPJMD 2025–2029, yakni “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang Maju dan Berkelanjutan berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
Sementara itu, tema pembangunan dalam RKPD 2027 mengusung “Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Unggulan untuk Pertumbuhan Ekonomi Menuju Tanah Datar Maju dan Berkelanjutan.”
Menurut Eka Putra, belanja daerah tidak sekadar menjadi instrumen untuk membiayai program pemerintahan, tetapi juga berperan mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pengalokasian anggaran harus mempertimbangkan regulasi pemerintah pusat sekaligus menjawab prioritas pembangunan daerah.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan keselarasan antara kemampuan pendapatan daerah dan kebutuhan belanja prioritas. Dengan begitu, APBD 2027 diharapkan mampu menopang pembangunan daerah serta memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda APBD 2027 akan berlanjut pada Selasa (20/10/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. (reyhan)