Beranda Daerah Polsek Rabat Terima Laporan Masyarakat Sigantang

Polsek Rabat Terima Laporan Masyarakat Sigantang

Polsek Rabat
Pasaman Barat | Kaba Sumbar – Polsek Rabat Terima Laporan Masyarakat Sigantang, hal itu terkait jalan umum Simpang Jorong Sawah Mudik, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat, dibangun oleh pemerintah adalah merupakan akses transport dalam mengeluarkan hasil kebun dan hasil tani ataupun untuk rutinitas sehari-hari bagi masyarakat setempat.

Namun jalan tersebut yang merupakan jalan utama terganggu, karena adanya segelintir warga Sawah Mudik yang membuat poskamling di Simpang Sigantang menuju Sawah Mudik.

Sebab segelintir warga yang ada si Pos tersebut diduga menghalangi dua truck material yang melintas di Simpang Saba Julu menuju Sigantang yang diperuntukkan untuk perehaban jalan rabat beton di Kampung Sigantang.Polsek Rabat

Berdasarkan hal tersebutlah akhirnya pada Selasa (22/03/2022) kemarin, ada lebih kurang 70 warga Sigantang mendatangi Mapolsek Rabat untuk membuat laporan polisi terkait adanya keresahan masyarakat.

Saat media ini mengkonfirmasi hal tersebut ke Kapolsek Ranah Batahan, IPTU. Dwi Rahmat Hadi Yanto, ia membenarkan adanya puluhan masyarakat Sigantang yang mendatangi Polsek Rabat untuk membuat laporan.Polsek Rabat

Dikatakan Dwi, saat ini pihaknya sudah menerima Laporan masyarakat tersebut dengan Laporan Polisi, LP/B/1/III/2022/SPKT/Pol.Sek Ranah Batahan/Polres Pasbar/Polda Sumbar.

“kita telah mengeluarkan Laporan Polisi terkait adanya puluhan masyarakat Sigantang yang mendatangi Mapolsek Rabat pada Selasa (22/3) kemaren,”terang Dwi.

Diterangkannya lagi, Laporan Polisi tersebut dikeluarkan berdasarkan adanya dugaan segelintir warga yang berada di poskamling, menghalang-halangi beberapa truk yang akan melintas membawa material berupa pasir cor untuk perbaikan jalan di Kampung Sigantang.Polsek Rabat

Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait, khususnya mengundang ke tiga terlapor.

” Kita akan segera menyikapi dan memproses laporan tersebut secepatnya, dengan mengundang ke tiga terlapor untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” tegas Dwi.

Sementara itu, Andan selaku pelapor mewakili masyarakat mengatakan, ia bersama lebih kurang 70 orang masyarakat memang mendatangi Polsek Rabat untuk membuat laporan terkait adanya dugaan tindakan dari segelintir warga yang menghalang-halangi kenderaan mereka yang mengangkut material berupa pasir cor menuju Sigantang.

” Dua truk kenderaan pengangkut material untuk rehab jalan di kampung kami akhirnya tidak bisa lewat, hingga rencaba rehab jalan yang kami butuhkan tersebut tertunda, “terangnya.Polsek Rabat

Adnan berharap dengan telah diterimanya laporan Polisi tersebut, agar petugas kepolisian dapat segera menindak lanjutinya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, karena hal itu sudah merugikan dan meresahkan mereka masyarakat Sigantang.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami warga Sigantang berharap agar pihak Kepolisian dapat segera memproses laporan kami ini,” harap Adnan.

(SK)

Facebook Comments