PLN UP3 Solok dan Pemkab Solok Percepat Meterisasi PJU untuk Tingkatkan Transparansi dan Keandalan Layanan
KabaSumbar -- PT PLN (Persero) UP3 Solok memperkuat sinergi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Solok dalam upaya percepatan meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi penggunaan listrik sekaligus memperbaiki kualitas layanan penerangan jalan bagi masyarakat.
Pertemuan antara PLN UP3 Solok dan Dinas Perhubungan Kabupaten Solok berlangsung di Kantor PLN UP3 Solok pada Rabu (7/5). Hadir dalam agenda tersebut Manager PLN UP3 Solok Hariani bersama tim teknik, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok M. Djoni dan jajaran.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak membahas penataan sistem PJU Non Meter (NM) yang saat ini masih tercatat sekitar 720 titik dan membutuhkan proses meterisasi.
Program meterisasi dilakukan agar penggunaan tenaga listrik untuk penerangan jalan dapat tercatat secara lebih akurat dan akuntabel. Dengan sistem meter, data pemakaian listrik menjadi lebih presisi sehingga memudahkan pengawasan dan pengelolaan anggaran.
Manager PLN UP3 Solok, Hariani, mengatakan meterisasi PJU menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola penerangan jalan yang lebih modern dan efisien.
“Meterisasi PJU tidak hanya memberikan transparansi dalam pencatatan penggunaan listrik, tetapi juga membantu memastikan layanan penerangan jalan dapat berjalan lebih andal dan efisien. Dengan data penggunaan yang lebih akurat, pengelolaan PJU akan menjadi lebih optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Hariani.
Menurut dia, PLN siap mendukung pemerintah daerah dalam proses transformasi pengelolaan PJU agar lebih terintegrasi dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap sinergi ini dapat mempercepat penataan PJU di Kabupaten Solok, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Solok juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah guna mempercepat implementasi meterisasi PJU.
Selain mendukung proses inventarisasi data PJU, pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga keberlanjutan pengelolaan pembayaran rekening listrik PJU agar lebih tertib dan terukur.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok, M. Djoni, menyebut percepatan meterisasi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor penerangan jalan.
Berdasarkan catatan redaksi, keberadaan PJU yang terdata dan termeterisasi dengan baik juga berpengaruh terhadap efisiensi penggunaan energi serta pengawasan penggunaan anggaran daerah.
General Manager PT PLN (Persero) UID Sumatera Barat, Ajrun Karim, menegaskan kolaborasi antara PLN dan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Kolaborasi ini memastikan bahwa pemanfaatan listrik, khususnya untuk penerangan jalan umum, dapat dikelola secara transparan dan efisien. Meterisasi bukan hanya soal pencatatan, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih andal, meningkatkan keselamatan masyarakat, serta mendukung pengelolaan anggaran daerah yang lebih optimal,” kata Ajrun.
Melalui kerja sama yang terus diperkuat ini, PLN dan Pemerintah Kabupaten Solok optimistis mampu menghadirkan sistem penerangan jalan yang lebih modern, transparan, dan andal.
Selain mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat, penataan PJU yang lebih baik juga diharapkan dapat menunjang aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Solok, terutama pada malam hari.
PLN PJU Kabupaten Solok meterisasi listrik penerangan jalan Dishub Solok listrik daerah PLN Sumbar layanan publik transparansi energi