include "breadcrumb.php" ?>
Dalam kegiatan tersebut, Kota Solok kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang kesepuluh kali secara berturut-turut sejak tahun 2016.
Penyerahan LHP merupakan agenda tahunan BPK dalam menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah sebagai bentuk evaluasi atas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menyambut itu, Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Solok, DPRD, serta pihak terkait atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin sehingga Kota Solok kembali mampu mempertahankan opini WTP.
Dhani menyebut, capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi acuan penting bagi kami dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Solok,” ujar Wali Kota Solok.
Pemko Solok berharap capaian opini WTP yang berhasil dipertahankan selama sepuluh tahun berturut-turut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Irman Kuto)
Pertahankan
WTP
10 Kali
Kota Solok
Bawa Pulang
Penghargaan Tertinggi
dari BPK RI
Pertahankan WTP 10 Kali, Kota Solok Bawa Pulang Penghargaan Tertinggi dari BPK RI
KabaSumbar - Kota Solok berhasil mempertahankan prestasi meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar untuk yang kesepuluh kali secara beruntun sejak tahun 2016.
Menyambut itu, Walikota Ramadhani Kirana Putra bersama Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (29/5/2026) di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Padang,
Dalam kegiatan tersebut, Kota Solok kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang kesepuluh kali secara berturut-turut sejak tahun 2016.
Capaian mengembirakan itu, sekaligus menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kota Solok dalam menjaga kualitas tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LHP merupakan agenda tahunan BPK dalam menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah sebagai bentuk evaluasi atas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penerimaan penghargaan dari BPK Perwakilan Sumbar
Menyambut itu, Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Solok, DPRD, serta pihak terkait atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin sehingga Kota Solok kembali mampu mempertahankan opini WTP.
Dhani menyebut, capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi acuan penting bagi kami dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Solok,” ujar Wali Kota Solok.
Pemko Solok berharap capaian opini WTP yang berhasil dipertahankan selama sepuluh tahun berturut-turut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Irman Kuto)