BerandaKab.50 KotaPERBUP No 11 Tahun 2023 Dapat Apresiasi Dari Wali Nagari

PERBUP No 11 Tahun 2023 Dapat Apresiasi Dari Wali Nagari

Bupati 50 Kota keluarkan PERBUP Nomor 11 Tahun 2023, Tentang Penambahan Penghasilan dan Tunjangan bagi Wali Nagari se Kabupaten 50 Kota.

Perbup tersebut dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Nagari, Perangkat Nagari serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Nagari.

Kebijakan menerbitkan perbup oleh Bupati Safarudin Dt. Bandaro Rajo mendapatkan apresiasi dari Wali Nagari se Kabupaten 50 Kota.
Kebijakan atas penambahan penghasilan dan tunjangan untuk 79 Wali Nagari yang ada di kabupaten 50 Kota disampaikan di Rumah Dinas Bupati 50 Kota, minggu 4/6/2023.
Kepada awak media, Andi Altoni S.Pt (47) Selaku Wali Nagari Rimbodata, Tanjung Bolik mengucapkan syukur alhamdulillah dan sangat berterima kasih atas kebijakan yang diambil oleh Bapak Bupati 50 Kota dengan dikeluarkannya PERBUP Nomor 11 Tahun 2023 ini.
Kebijakan penambahan penghasilan dan tunjangan tersebut sudah sepatutnya sudah dilakukan, karena sebagai wali nagari untuk berurusan ke ibu kota kabupaten memang membutuhkan biaya yang lumayan.
Mengingat Tanjung Bolik, Rimbodata berada di kawasan paling unjung di kabupaten 50 kota.
Dengan dikeluarkannya PERBUP Nomor 11 tahun 2023 tentang Penambahan Penghasilan dan Tujangan bagi Pemerintahan Nagari yang ada di Kabupaten 50 Kota.
Kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan  pelayanan birokrasi bagi masyarakat di setiap Nagari yang ada di kabupaten 50 Kota.
Sebelumnya perihal penambahan penghasilan dan tunjangan ini sudah direncakan oleh Bupati sebelum-sebelumnya, tapi semasa jabatan Safarudin Dt. Bandaro Rajo inilah perencaan tersebut akhirnya dapat direalisasikan.
Tentu ini menjadi pencapaian yang patut kita acungi jempol dan tidak semua Bupati bisa mengambil kebijakan besar seperti ini.
Dalam acara undangan Ramah Tamah dengan Wali Nagari se kabupaten 50 kota di rumah Dinas Bupati.
Orang nomor satu di Kabupaten 50 Kota itu juga menyampaikan permohonan maaf pada seluruh Wali Nagari yang hadir dan meminta do’a Restu sebab beliau akan berangkat menunaikan Ibadah haji bulan depan.
Saya andi altoni Wali Nagari Tanjung Bolik, Rimbodata sangat berterima kasih atas kebijakan yang diambil Bupati 50 Kota. Semoga Bapak Bupati diberi kesehatan dan keselamatan oleh Allah SWT untuk menunaikan ibadah haji bulan depan. Tutur nya.
Sumber lain mengatakan, Dalpen Aperta selaku Wali Nagari Tanjung Pauh, Rimbodata, ikut mengapresiasi tentang kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati 50 Kota.
Dalpen Aperta juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Bapak Safarudin Dt. Bandaro Rajo atas kebijakan tersebut.
Sebelum saya pernah menjabat sebagai Wali Nagari Periode 2001 – 2008, namun kebijakan seperti ini tidak pernah ada dari bupati-bupati sebelumnya.
tetapi setelah saya menjabat kembali periode 2022 – 2027, akhirnya kebijakan seperti ini saya dapatkan, melalui Bapak Safarudin ini kebijakan besar ini beliau realisasikan.
Tentu ini menjadi apresiasi yang setinggi-tingginya terutama bagi kami yang berada di kawasan terujung di Kabupaten 50 Kota ini.
Saya juga bersyukur karena dengan adanya PERBUP nomor 11 tahun 2023 tentang Penambahan Pengahsilan dan Tunjangan ini lebih meningkatkan kesejahteraan para Wali Nagari yang ada di Kabupaten 50 Kota.
Sekaligus dapat meningkat kuliatas pelayanan yang prima untuk masyarakat khususnya di Tanjung Pauh, Rimbo data.
Dengan dikeluarkannya PERBUP Nomor 11 Tahun 20223 tersebut, tentunya apa yang menjadi harapan kami seluruh Wali Nagari se Kabupaten 50 akhirnya bisa direalisasikan oleh Bapak Bupati kita sekarang ini.
Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanjung Pauh untuk ikut serta mendoakan keselamatan bagi pemimpin kita ini. Semoga beliau menjadi haji yang mabrur. Pungkasnya Dalpen Aperta.

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News