Pemerintah Finalisasi Aturan DHE SDA, Eksportir Wajib Simpan Devisa di Bank Nasional Mulai Juni 2026

Pemerintah Finalisasi Aturan DHE SDA, Eksportir Wajib Simpan Devisa di Bank Nasional Mulai Juni 2026

KabaSumbar -- Pemerintah bersiap menerapkan aturan baru terkait devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang diproyeksikan mulai berlaku pada Juni 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global.

Berdasarkan informasi resmi terbaru yang tersedia, pemerintah ingin memastikan devisa hasil ekspor tidak langsung mengalir ke luar negeri, melainkan disimpan terlebih dahulu di sistem perbankan nasional dalam jangka waktu tertentu.

Kebijakan tersebut menyasar sektor-sektor berbasis sumber daya alam seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan yang selama ini menjadi penyumbang besar devisa negara.

Fokus Pemerintah Perkuat Cadangan Devisa

Pemerintah menilai optimalisasi DHE SDA penting untuk memperkuat likuiditas valuta asing di dalam negeri. Langkah ini juga dinilai dapat membantu menjaga kestabilan rupiah ketika tekanan global meningkat, termasuk akibat gejolak suku bunga internasional dan perlambatan ekonomi dunia.

Sejumlah pejabat ekonomi sebelumnya menyatakan bahwa devisa hasil ekspor Indonesia masih banyak ditempatkan di luar negeri, sehingga manfaatnya terhadap sistem keuangan domestik belum maksimal.

Melalui aturan baru ini, eksportir diwajibkan menempatkan sebagian atau seluruh devisa hasil ekspor di rekening khusus perbankan nasional, termasuk bank BUMN dan bank devisa yang ditunjuk pemerintah.

Berdasarkan catatan redaksi, skema serupa sebenarnya sudah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, pemerintah disebut ingin memperketat pengawasan sekaligus memperluas efektivitas implementasinya.

Dampak bagi Dunia Usaha dan Perbankan

Kalangan eksportir diperkirakan akan menyesuaikan mekanisme transaksi dan pengelolaan arus kas mereka setelah aturan ini diterapkan. Sejumlah pelaku usaha sebelumnya sempat meminta fleksibilitas agar kewajiban penempatan devisa tidak mengganggu operasional bisnis, terutama untuk kebutuhan pembayaran impor bahan baku maupun kewajiban utang luar negeri.

Di sisi lain, industri perbankan nasional berpotensi memperoleh tambahan likuiditas valas dalam jumlah besar jika kebijakan berjalan efektif.

Analis ekonomi menilai langkah tersebut dapat memperkuat posisi cadangan devisa Indonesia serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap stabilitas sektor keuangan domestik.

Meski demikian, efektivitas kebijakan tetap bergantung pada pengawasan, insentif bagi eksportir, dan kepastian aturan teknis yang akan diterbitkan pemerintah.

Rupiah Jadi Salah Satu Fokus Utama

Penguatan posisi rupiah menjadi salah satu alasan utama pemerintah mempercepat finalisasi aturan DHE SDA.

Dalam beberapa bulan terakhir, nilai tukar rupiah masih menghadapi tekanan akibat dinamika global, termasuk arah kebijakan bank sentral Amerika Serikat dan ketegangan geopolitik internasional.

Dengan lebih banyak devisa berada di dalam negeri, pasokan dolar AS di pasar domestik diharapkan meningkat sehingga membantu menahan volatilitas rupiah.

Hingga saat ini, pemerintah masih menunggu penyelesaian detail teknis serta koordinasi lintas kementerian sebelum aturan resmi diterbitkan.

Pelaku usaha juga menanti kepastian mengenai:

  • durasi penyimpanan devisa
  • jenis transaksi yang mendapat pengecualian
  • skema insentif
  • hingga mekanisme pelaporan bagi eksportir

Kebijakan DHE SDA kerap menjadi perhatian investor karena berkaitan langsung dengan fleksibilitas arus modal dan kepastian usaha.

Jika implementasi dilakukan secara proporsional, kebijakan ini dinilai dapat memperkuat fundamental ekonomi tanpa mengurangi daya saing eksportir Indonesia di pasar global.

Namun, jika aturan dianggap terlalu ketat, sebagian pelaku usaha khawatir biaya kepatuhan dan fleksibilitas transaksi internasional bisa terganggu.

Pemerintah sendiri menegaskan bahwa regulasi disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan stabilitas ekonomi nasional dan kebutuhan dunia usaha.

DHE SDA devisa ekspor eksportir kebijakan pemerintah ekonomi Indonesia bank BUMN rupiah aturan ekspor bisnis nasional