BerandaDPD RILaNyalla Nilai Pemerintah Gegabah, Larang Buka Puasa Bersama

LaNyalla Nilai Pemerintah Gegabah, Larang Buka Puasa Bersama

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai pemerintah sangat gegabah dalam mengeluarkan aturan larangan buka puasa bersama. Jumat (24/3/2023).

Menurut LaNyalla dalam mengeluarkan instruksi, seharusnya pemerintah melakukan kajian yang komprehensif, berdasarkan data dan fakta.

Larangan buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 H bagi Menteri, kepala lembaga pemerintahan dan ASN menimbulkan kontroversi.

larangan tersebut dikeluar Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, atas arahan Presiden Jokowi, dengan alasan Covid-19.

“Alasan soal Covid-19 yang menjadi dasar larangan, sangat tak masuk akal”, kata LaNyalla.

“Situasi telah aman dan terkendali, tidak ada sebaran virus Covid-19 yang membahayakan”, ungkapnya.

“Masyarakat juga sudah paham menghadapi situasi endemi,” papar LaNyalla.

Menurutnya, pemerintah perlu bijak dan hati-hati dalam membuat kebijakan terutama untuk kalangan Muslim dan aktivitas ibadahnya.

“Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan justru malah membuat kohesi sosial antar masyarakat semakin meruncing lagi”, katanya.

“Jangan sampai ada anggapan Pemerintah anti Islam dan lain-lain. Apalagi sebelumnya keramaian dan kerumunan, seperti pertandingan, hajatan atau konser musik tidak dilarang,” jelas dia.

Menurut LaNyalla yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah adalah mengatur kegiatan buka bersama.

Terutama untuk para Menteri dan pejabat negara lainya, sehingga lebih sederhana dan hemat.

“Momen buka puasa bersama merupakan momen kebersamaan serta tradisi
untuk mempererat persaudaraan,” katanya.

“Selain itu agenda buka puasa bersama bisa menjadi acara amal, yakni bersedekah makanan buka puasa untuk yang membutuhkan,” imbuh dia lagi.

Sejatinya, LaNyalla menilai buka bersama merupakan budaya masyarakat Indonesia saat bulan Puasa. Agenda itu pun mendatangkan banyak manfaat.

“Buka bersama itu hal baik. Kumpul-kumpul yang positif. Buka bersama juga merupakan bagian silaturahmi. Menurut saya, tidak tepat kalau dilarang,” tukas dia.(*)

Editor: Khairul Ramadan

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News