Kontroversi Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Sijunjung, Diduga Tak Sesuai Aturan TKDN
KabaSumbar -- Keputusan Pemerintah Kabupaten Sijunjung membeli mobil dinas mewah senilai sekitar Rp1,3 miliar menjadi sorotan publik. Kendaraan Hyundai Palisade tersebut diketahui dibeli pada November 2025, saat pemerintah pusat tengah mendorong efisiensi anggaran di berbagai daerah.
Situasi ini semakin disorot karena pada tahun sebelumnya, tepatnya 2024, Pemkab Sijunjung telah mengadakan empat unit Toyota Innova Zenix.
Tidak Sesuai dengan Persetujuan DPRD
Kontroversi kian berkembang setelah anggota Badan Anggaran DPRD Sijunjung dari Fraksi PAN, Aprizal PB, menyatakan bahwa pihaknya hanya mengetahui pengadaan kendaraan Mitsubishi Pajero 4×4 dengan nilai di bawah Rp1 miliar.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh beberapa anggota DPRD lainnya. Mereka menegaskan bahwa kendaraan yang disetujui dalam APBD 2025 adalah Pajero 4×4, bukan Hyundai Palisade yang merupakan mobil impor kelas premium.
Perbedaan ini memunculkan sejumlah dugaan, di antaranya ketidaksesuaian antara dokumen anggaran dan realisasi, kemungkinan adanya informasi yang tidak transparan dalam pembahasan, serta potensi pelanggaran prosedur pengadaan.
PPK Akui Pembelian, Kendaraan Belum Digunakan
Pejabat Pembuat Komitmen dari BKAD Sijunjung, Mulyadi Hendri S.T., M.CIO, mengonfirmasi bahwa pembelian mobil tersebut memang dilakukan dan anggarannya tercantum dalam APBD Perubahan 2025 dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar.
Meski demikian, hingga saat ini kendaraan tersebut belum digunakan sama sekali karena masih menunggu penyelesaian administrasi dan legalitas.
Pihak terkait menjelaskan bahwa mobil tersebut direncanakan untuk mendukung aktivitas bupati, khususnya dalam koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Namun, pertanyaan krusial masih muncul: siapa yang memutuskan perubahan spesifikasi dari Pajero menjadi Palisade, dan atas dasar aturan apa perubahan itu dilakukan?
Diduga Tidak Memenuhi Ketentuan TKDN
Selain masalah transparansi, pembelian Hyundai Palisade juga menimbulkan persoalan hukum terkait aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Mengacu pada Perpres Nomor 46 Tahun 2025, pengadaan barang pemerintah wajib menggunakan produk dengan kandungan lokal minimal 25 persen.
Sementara itu, Hyundai Palisade diketahui merupakan kendaraan CBU (Completely Built Up) yang diimpor utuh dari luar negeri. Mobil ini belum memiliki sertifikasi TKDN, sehingga dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai barang pengadaan pemerintah.
Sorotan Dugaan Pembengkakan Harga
Isu lain yang turut mencuat adalah dugaan harga pembelian yang tidak wajar. Beberapa pihak menilai nilai Rp1,3 miliar lebih tinggi dibanding harga pasar kendaraan tersebut.
Hal ini memicu dugaan adanya mark-up anggaran, ditambah dengan beban biaya operasional kendaraan impor yang umumnya lebih tinggi dibanding mobil produksi dalam negeri.
Ketua HMI Sijunjung, Budi Warman, menyatakan bahwa jika ditemukan ketidaksesuaian dengan keputusan DPRD, maka kasus ini dapat berujung pada proses hukum dan berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi.
Di sisi lain, Ketua Pemuda Muslimin Indonesia Sijunjung, Aris Supratman, menilai DPRD juga memiliki tanggung jawab atas lolosnya pengesahan anggaran tersebut.
Muncul Desakan Audit dan Penyelidikan
Kasus ini memicu tuntutan dari berbagai pihak agar pemerintah pusat turun tangan. Beberapa langkah yang didorong antara lain audit investigatif oleh Kementerian Dalam Negeri, evaluasi oleh LKPP, serta penyelidikan oleh Kejaksaan dan KPK.
Selain itu, desakan sanksi politik terhadap pihak terkait juga mulai disuarakan.
Kontras dengan Seruan Efisiensi Nasional
Di tingkat nasional, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menunjukkan komitmen efisiensi dengan memilih kendaraan taktis Maung sebagai kendaraan dinas.
Kebijakan tersebut kini dinilai bertolak belakang dengan pembelian Hyundai Palisade di Sijunjung yang mencapai Rp1,3 miliar.
Kasus ini bukan sekadar soal pengadaan kendaraan, tetapi juga menyangkut transparansi pengelolaan anggaran daerah, kepatuhan terhadap regulasi, serta sensitivitas pejabat terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Bupati Sijunjung Mobil Dinas Hyundai Palisade TKDN APBD Sijunjung Berita Sumbar Efisiensi Anggaran Pengadaan Barang Pemerintah Sijunjung