SURABAYA | Kaba Sumbar – Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Jawa Timur menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang tengah melakukan kegiatan reses, Minggu (24/7/2022), di Kantor Kadin Jatim.
KTNA Jatim mengeluhkan pengalihan pupuk subsidi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Wakil Ketua KTNA Jatim, Suharno, menjelaskan, berdasarkan Permentan tersebut jenis pupuk yang disubsidi dibatasi hanya Urea dan NPK.
“Begitu juga dengan komoditas yang berhak mendapatkan pupuk subsidi dibatasi hanya sembilan komoditas. Tentu ini memberatkan bagi petani,” katanya.
Suharno yang datang bersama jajaran pengurus KTNA Jatim lainnya berharap DPD RI dapat menampung dan memperjuangkan aspirasi mereka agar Kementerian Pertanian tak memangkas habis jenis pupuk subsidi yang difokuskan pada Urea dan NPK, begitu juga dengan jumlah komoditas yang berhak mendapatkan subsidi pupuk.
“Sebelum dibatasi jenis dan komoditasnya, petani sudah kesulitan mendapatkan pupuk subsidi. Tentu saat ini semakin sulit lagi,” kata Suharno.
Dalam pantauannya, semakin sedikit dan terbatasnya petani yang berhak mendapatkan subsidi pupuk berimbas pada budidaya pertanian yang diolah petani.
“Tanaman kami kurang berisi dan terancam gagal panen. Padahal pemerintah selalu berbicara mengenai ketahanan pangan. Bagaimana bisa tercapai jika dibatasi jumlah dan komoditasnya. Ini sesuatu yang paradoksal,” kata Suharno.
“Yang terjadi kan bukan hanya jenis dan jumlah komoditasnya saja yang dikurangi, tetapi juga kandungannya dikurangi. Tanaman bisa saja subur, tetapi buahnya hancur dan akan muda terserang penyakit,” ujar Suharno.
Dikatakannya, sebagus apapun konsep pertanian, tanpa didukung basis yang baik sulit akan berkembang dengan baik pula.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, siap meneruskan aspirasi tersebut ke Komite II DPD RI.
“Nanti akan kita pertemukan antara petani dan Kementerian Pertanian. Bagaimana kita mau surplus, bagaimana mau ketahanan pangan terjaga kalau tak dibekali dengan hal-hal mendasar yang baik, salah satunya adalah pupuk yang dapat dijangkau untuk semua komoditas yang diolah petani,” kata LaNyalla.
Ia pun mengingatkan kepada Kementerian Pertanian agar kebijakan yang dikeluarkan semestinya mementingkan kepentingan petani, bukan oligarki ekonomi yang berkomplot dengan oligarki politik.
“Petani itu tulang punggung pangan kita. Jangan sampai kebutuhan pangan terganggu karena kebijakan yang keliru. Maka, sudah seharusnya kebijakan yang diambil mengedepankan kepentingan petani, bukan oligarki ekonomi,” tegasnya.
LaNyalla menilai apa yang terjadi di Republik ini bersumber pada satu persoalan dan terjadi pasca-amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002. “Situasi negara kita sedang tidak baik-baik saja. Harus kita benahi dari hulunya. Oligarki itu menguasai semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk sektor pertanian,” ujar LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menegaskan jika sudah waktunya kita kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Sebab, katanya, konstitusi hasil amandemen 1999-2002 sudah mengubah 95 persen UUD 1945 naskah asli.
“Jadi, saya minta kepada KTNA agar terus meresonansikan akar persoalan bangsa ini. Jika itu tak dibenahi, maka seluruh sektor kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk di dalamnya sektor pertanian, akan sulit kita benahi,” tutur LaNyalla.
Pada kesempatan itu, jajaran pengurus KTNA yang hadir di antaranya Suharno (Wakil Ketua KTNA Jatim, Fatkurrohman (Wakil Ketua KTNA Katim), Bambang Irianto (KTNA Ponorogo), Farid Romawan (KTNA Lumajang) dan Sulton Dian Saputro selaku distributor pupuk di Madiun.
Facebook Comments