Kondisi Jalan Kabupaten Alami Rusak Berat Sekitar 41 Persen , Pemkab Solok Butuh Dana Perbaikan Rp 1, 6 Triliun

Kondisi Jalan Kabupaten Alami Rusak Berat Sekitar 41 Persen , Pemkab Solok Butuh Dana Perbaikan Rp 1, 6 Triliun

KabaSumbar -  Kondisi ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan terutangkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin  Bupati Solok Jon Firman Pandu, bersama, Wakil Bupati H. Candra,  Sekda Jefrizal dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (17/7/2026) di Arosuka.
 
Sedikintya sekitar 41 persen kondisi jalan kabupaten Solok berada dalam keadaan rusak berat, 7,44 persen mengalami rusak sedang.
 
"Untuk perbaikan, diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp1, 6 triliun agar jalan-jalan tersebut menjadi rancak kembali," ungkap Wakil Bupati Solok H. Candra.
 
Terhadap itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu,  mengakui kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang rusak telah semakin menjadi perhatian dan kritik masyarakat.
 
"Karena alasan itu, kita telah melakukan pendataan terhadap kondisi jalan kabupaten  sebagai dasar dalam menentukan prioritas pembangunan ke depan,"jelasnya.
 
Menyangkut itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan, pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) ke pemerintah daerah akan memprioritaskan perbaikan infrastruktur, Karena itu amanah ini harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.

"Ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab kita sebagai pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus bekerja secara maksimal, transparan, dan akuntabel," tegas Bupati Solok.
 
Warning Bupati Solok

Disisi lain, Bupati Solok mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja yang benar dan selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan, Pemkab Solok akan memberikan pendampingan kepada ASN yang menghadapi persoalan hukum apabila terbukti tidak bersalah. Namun apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka proses hukum harus tetap dihormati dan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Bagi yang bekerja benar akan kita bela, tetapi kalau salah kita serahkan kepada pihak yang berwajib. Lantaran itu, saya ingatkan seluruh ASN untuk bekerja dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab," tegas Jon Firman Pandu.

Bupati Solok juga meminta seluruh OPD untuk terus menjaga semangat kerja serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah.

"Hasil pelaksanaan kegiatan diminta untuk dilaporkan secara berkala kepada pimpinan daerah sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan,"pesan Jon Firman Pandu.
 
Laporan Realisasi TKD
 
Senada,  Wabup Candra,   menegaskan pentingnya pelaporan realisasi pengelolaan dana Transfer ke Daerah (TKD) secara berkala. Setiap OPD diminta menyampaikan perkembangan realisasi setiap minggu, sehingga pelaksanaan program dapat terus dipantau dan dievaluasi.

"Kita minta laporan realisasi penggunan dana  TKD setiap minggu, agar dapat diketahui progres pelaksanaannya dan segera dicarikan solusi apabila terdapat kendala," kata Wakil Bupati.

Kata Candra, Pemkab Solok berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan jalan pada ruas-ruas strategis yang menjadi jalur utama masyarakat serta kawasan yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Irman Kuto)

Kondisi Jalan Kabupaten Alami Rusak Berat Sekitar 41 Persen Pemkab Solok Butuh Dana Perbaikan Rp 1 6 Triliun