Kedapatan Bawa Sabu, Dua Mahasiswa Dibekuk Satres Narkoba Polres Solok
KabaSumbar - Kedapatan bawa sabu 1 paket, dua pemuda beratatus mahasiswa dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Solok di ruas jalan Jorong Pasar Baru, Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, Rabu (8/4/2026) sekira pukul 16.10 Wib sore.
Penangkapan dua mahasiswa asal Jawi-Jawi, kecamatan Gunung Talang, masing masing berinisial RDP (20) dan JS (22), dibenarkan Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Solok, AKP Repaldi, SH, MM, CHRS, Kamis (9/4/2026) di Mapolres Solok.
Ihwal ditangkapnya kedua tersangka, menurut AKP Repaldi
sebagai respon dari informasi Masyarakat tentang adanya aktivitas pemakaian narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Solok.
Tim Satresnarkoba Polres Solok diterjunkan untuk melakukan penyelidikan, hingga berujung pemangkapan twrhadap kedua tersangka.
"Setelah para pelaku diamankan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," sebut AKP Repaldi.
Dari penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening didalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang digunakan tersangka RDP.
Petugas kemudian mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah nopol BA 6959 EY yang digunakan sebagai alat transportasi oleh para pelaku.
" Terhadap para pelaku dan seluruh barang bukti Sabu yang ditemukan, termasuk 1 (satu) helai celana panjang merek Chinos warna coklat, langsung dibawa ke Mapolres Solok guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Kasatres Narkoba AKP Repardi.(Irman Kuto)