include "breadcrumb.php" ?>
“Kalau belum punya izin, segera urus izinnya. Pemerintah sudah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kita dorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) supaya aktivitas masyarakat bisa berjalan sesuai aturan,” tegas Mahyeldi.
“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ujar Mahyeldi.
Dalam peninjauan itu, gubernur Mahyeldi mendapati masih banyak aktivitas tambang serupa yang beroperasi di sejumlah titik lain tidak jauh dari kawasan sungai. Kondisi tersebut memperlihatkan praktik tambang ilegal masih berlangsung masif di wilayah Sijunjung.
Usai meninjau lokasi tambang aktif, Mahyeldi bergerak menuju lokasi longsor tambang ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, yang terjadi pada Rabu (13/5/2026) lalu dan menewaskan sembilan penambang emas.
Peristiwa maut itu terjadi saat para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan di kawasan tanpa izin. Longsor tiba-tiba menimbun para pekerja di lokasi tambang. Pada saat bersamaan, banjir di aliran sungai sekitar lokasi juga menghanyutkan puluhan ponton peralatan tambang milik warga.
Sembilan penambang dilaporkan meninggal dunia dalam musibah tersebut.
Mahyeldi kemudian melayat ke rumah duka salah seorang korban, Madi (24), warga Jorong Koto, Nagari Padang Laweh.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah ingin masyarakat tetap bisa bekerja, tetapi harus dengan cara yang legal dan aman,” katanya. (Irman Kuto/*)
Gubernur Mahyeldi
Tinjau
Aktivitas PETI
di Sijunjung
Tegaskan
Penambang
Harus Urus Izin
Gubernur Mahyeldi Tinjau Aktivitas PETI di Sijunjung, Tegaskan Penambang Harus Urus Izin
KabaSumbar - Peristiwa kecelakaan tambang ilegal hingga memakan korban jiwa di kawasan Sijunjung pekan lalu, memantik kepedulian Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, untuk datang menemui masyarakat, sekaligus meninjau aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Batu Gando, Nagari Muaro, Selasa (19/5/2026).
Didampingi Wakil Bupati Sijunjung serta jajaran OPD Pemprov Sumbar, Mahyeldi menyaksikan langsung aktivitas tambang emas yang beroperasi menggunakan ratusan box talang di atas ponton di sepanjang aliran sungai.
Pada kesempatan, gubernur Mahyeldi membuka ruang dialog dengan para penambang dan menanyakan legalitas aktivitas tambang yang dikerjakan.
“Kalau belum punya izin, segera urus izinnya. Pemerintah sudah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kita dorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) supaya aktivitas masyarakat bisa berjalan sesuai aturan,” tegas Mahyeldi.
Lokasi tambang Emas Ilegal di Sijunjung
Mahyeldi menegaskan, pemerintah tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang justru membahayakan keselamatan diri sendiri dan merusak lingkungan sekitar.
“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ujar Mahyeldi.
Dalam peninjauan itu, gubernur Mahyeldi mendapati masih banyak aktivitas tambang serupa yang beroperasi di sejumlah titik lain tidak jauh dari kawasan sungai. Kondisi tersebut memperlihatkan praktik tambang ilegal masih berlangsung masif di wilayah Sijunjung.
Gubernur Mahyeldi sisir sungai meninjau lokasi tambang emas di Sijunjung
Peristiwa PETI di Sintuk
Usai meninjau lokasi tambang aktif, Mahyeldi bergerak menuju lokasi longsor tambang ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, yang terjadi pada Rabu (13/5/2026) lalu dan menewaskan sembilan penambang emas.
Peristiwa maut itu terjadi saat para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan di kawasan tanpa izin. Longsor tiba-tiba menimbun para pekerja di lokasi tambang. Pada saat bersamaan, banjir di aliran sungai sekitar lokasi juga menghanyutkan puluhan ponton peralatan tambang milik warga.
Sembilan penambang dilaporkan meninggal dunia dalam musibah tersebut.
Mahyeldi kemudian melayat ke rumah duka salah seorang korban, Madi (24), warga Jorong Koto, Nagari Padang Laweh.
Di hadapan keluarga korban, gubernur menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi yang kembali terjadi akibat aktivitas tambang ilegal.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah ingin masyarakat tetap bisa bekerja, tetapi harus dengan cara yang legal dan aman,” katanya. (Irman Kuto/*)