BerandaTeknologiDiskominfo Padang Perketat Pengawasan Website dan Aplikasi.

Diskominfo Padang Perketat Pengawasan Website dan Aplikasi.

Pekanbaru| Kaba Sumbar- Diskominfo Kota Padang, guna memperketat pengawasan website dan aplikasi pemerintah, dikhwatirkan bisa diretas/ dibobol oleh oknum oknum tak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi.
Guna mengantisipasi keamanan pemakaian Website dan Aplikasi di era technologi serba Digital, sangat diperlukan sinergitas antar pemerintah. Untuk itu  jajaran Diskominfo Padang guna memperkuat sinergitas dengan Diskominfo Kota Pekanbaru lakukan kunjungan,Jumat, (29/10).

Rombongan Diskominfo Kota Padang, terdiri Kabid IKP Rina Endarhati,  Kasi Persandian dan Keamanan Informasi  Faza Rianti,  Yulia Sari, Richard, Irwandi Rais. Mulyadi.

Setibanya di Pekanbaru rombongan diterima pejabat Diskominfo kota Pekan Baru, Kabid Persandian Aplikasi dan Tatakelola SPBE Deni Hidayat,  Fegrino Hidayat, Sekretaris, serta lainnya.

Masalah keamanan Website dan aplikasi pemerintah memang sudah menjadi perhatian nasional, karena teknologi canggih tersebut tidak serta merta aman dari berbagai gangguan.

Apalagi data data yg ada di website dan aplikasi tersebut termasuk rahasia negara dan tidak bisa begitu saja diambil secara bebas.

Untuk itu Dinas ini menjalin kerjasama dan berkoordinasi dengan lembaga siber dan persandian negara. Sehingga upaya peretasan oleh pihak yang tak bertanggung jawab bisa diantisipasi sejak dini.

Diakui,  saat ini Diskominfo mengalami berbagai keterbatasan.  Untuk itu mulai tahun depan dilakukan berbagai sarana dan prasarana secara bertahap. Kendati mahal, tetapi mau tak mau harus dilengkali.

Masyarakat diimbau untuk berfikir objektif dan jangan melakukan hal hal yang melanggar hukum, seperti berupaya melakukan peretasan website dan aplikasi milik pemerintah. Karena sangsinya cukup berat.

Kedua Dinas kominfo tersebut sepakat melakukan sinergitas dan saling isi mengisi  berbagai kekurangan yang dimiliki,  termasuk dalam pembuatan produk hukumnya.

(richard).

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News