BPK Mulai Periksa Pengelolaan BOSP Tanah Datar, Eka Putra: Jangan Sekadar Formalitas
KabaSumbar - Pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kabupaten Tanah Datar mulai diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat. Pemeriksaan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi menjadi momentum untuk memastikan dana pendidikan benar-benar memberi manfaat bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Hal itu disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saat menyambut tim BPK Perwakilan Sumatera Barat dalam Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam Pengelolaan BOSP untuk Mendukung Pemenuhan Layanan Pendidikan Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026, Senin (31/8/2026) di Indojolito Batusangkar.
Tim BPK dipimpin Pengendali Teknis Welliya Alfajri. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Eka Putra didampingi Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jasrinaldi, Asisten Administrasi Umum Sri Mulyani, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Eka Putra menegaskan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memberikan dukungan terhadap pemeriksaan yang dilakukan BPK. Menurutnya, pemeriksaan merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah, khususnya dana BOSP, berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kami mendukung pelaksanaan kegiatan BPK ini, karena merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dengan memastikan dana BOSP dikelola secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta memastikan setiap rupiah dana BOSP benar-benar bermanfaat untuk peningkatan mutu layanan pendidikan, khususnya di Tanah Datar,” ujarnya.
Bupati mengatakan pemeriksaan pendahuluan tidak seharusnya dipandang hanya sebagai agenda administratif. Lebih dari itu, pemeriksaan menjadi ruang evaluasi untuk melihat sejauh mana pengelolaan BOSP telah berjalan dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki.
“Pemeriksaan pendahuluan ini bukan sekadar formalitas administratif, namun momentum untuk refleksi dan perbaikan bagi semua pihak yang terkait,” katanya.
Ia berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan BOSP.
“Karena itu, mohon juga arahan dan bantuan tim BPK kepada jajaran Dinas Pendidikan nanti,” harapnya.
Eka Putra juga meminta seluruh OPD yang berkaitan dengan pengelolaan BOSP memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung. Bappeda Litbang, BPKD, Inspektorat Daerah, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta memastikan seluruh data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa tersedia dengan lengkap.
“Dukungan dari OPD terkait sangat penting agar pemeriksaan dapat berjalan lancar. Pastikan data, dokumen dan informasi yang dibutuhkan tersedia,” tegasnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumatera Barat Welliya Alfajri mengatakan Tanah Datar merupakan satu dari lima daerah yang menjadi sasaran pemeriksaan serupa.
Selain Tanah Datar, pemeriksaan juga dilakukan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Solok, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Welliya menyebut pemeriksaan pendahuluan pengelolaan BOSP tersebut akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Karena itu, ia meminta dukungan dan kerja sama seluruh pihak, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai OPD yang berkaitan langsung dengan pengelolaan BOSP.
“Kegiatan Pemeriksaan Pendahuluan atas BOSP ini akan dilaksanakan selama 30 hari ke depan. Karena itu, mohon bantuan dan kerja sama semua pihak, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena kegiatan ini terletak di OPD ini,” ujarnya.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai efektivitas pengelolaan BOSP dalam mendukung pemenuhan layanan pendidikan di Kabupaten Tanah Datar. (reyhan)