KARAWANG | Kabasumbar.Net – Aksi ribuan wartawan menuntut keadilan terkait dengan penganiayaan dan penyekapan Wartawan di Karawang makin panas dan berbuntut panjang.
Tindak kekerasan dan penganiayaan pada Wartawan yang sedang menjalankan tugas sesungguhnya sebuah kejahatan Negara, dan pelaku haeis dijerat UU Pers No 40 Th 1999 dan UU KUHP.
Terkutuklah pihak yang tidak memahami tugas Wartawan dan pewarta.
Dua orang wartawan yang sedang menjalankan tugas jadi korban, diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemkab Karawang.
Pelaki harus di proses hukum karena sudah melaku kan tindak kejahatan pada wartawan. Mereka tidak punya rasa kemanusiaan dan tega memaksa wartawan minum air kencing setelah dianiaya dan dipukuli.
Atas peristiwa itu, ribuan jurnalis dari berbagai wilayah Jabodetabek, dan sebagian wilayah Jawa Barat dan perwakilan dari Jawa Tengah mengeruduk menggelar aksi di gedung DPRD Kabupaten Karawang.
Aksi solidaritas sesama insan pers atas penganiayaan yang terjadi terhadap dua wartawan oleh oknum pejabat Aparat Sipil Negata (ASN) Kabupaten Karawang itu tidak dapat dibiarkan. Wartawan menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang.
Selain insan pers, aksi itu juga diikuti oleh sejumlah organisasi kewartawanan diantaranya Forum Jurnalis IMN, A-PPI, FWJ Indonesia, SMSI, IWO, MOI, IWOI, MIO, FORWABI, PWRI, SWI SPRI.
Dalam aksinya, mereka menyuarakan tuntutan kepada oknum pejabat ASN Kabupaten Karawang yang berinisial AA dan kawan-kawan agar segera diproses hukum dan menonaktifkannya sebahai ASN.
Aksi ribuan wartawan itu ditanggapi Kapolres Karawang Aldi Subartono. Aldi langsung mendatangi tempat aksi untuk menyaksikan langsung dan menjaga suasana aksi.
Aldi meminta rekan-rekan wartawan untuk menahan diri, karena kasus ini telah digelar di Polda Jabar untuk menetapkan status tersangka.
“Hari ini sedang digelar perkara di Reskrimum Polda Jabar, anggota saya juga mengawal ke sana. Gelar perkara itu untuk menentukan status tersangka. “Kata Kapolres Karawang didepan peserta aksi, Kamis 22/9/2022.
Lebih rinci, Aldi juga mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus yang telah diterima Laporan Kepolisian, Penganiayaan terhadap dua wartawan oleh oknum pejabat ASN akan ditindak tegak lurus.
“Siapapun yang terbukti bersalah akan kami proses hukum”, kata Kapolres Karawang.
Menyikapi hal tersebut Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya mengatakan, jurnalis tidak bisa dibohongi.
“Ucapan Kapolres akan kami tunggu hingga Senin depan, jika tidak diproses hukum dengan penangkapan dan penahanan terhadap oknum pejabat AA dan kawan – kawannya, maka aksi Selasa (27/9/2022) akan digelar lebih besar di Mabes Polri dan Kementrian Dalam Negri )Kemendagri), “Jelas Opan.
Opan juga menyinggung petisi yang dibuat oleh rekan-rekan perwakilan yang diundang ketua DPRD Kabupaten Karawang tidak mengarah pada tuntutan Jurnalis sesuai dengan undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Korban profesinya wartawan dan peristiwa itu bukan terjadi pada warga biasa di Karawang. Yang namanya profesi jurnalis itu tidak bisa di sekat-sekat kayak gini”, ungkapnya.
Sebagai aktivis Jurnalis yang sudah melalang buana hampir 25 tahun ini di dunia wartawan, Opan mengultimatum dalam kurun waktu 2X24 jam tuntutan agar oknum pejabat Pemkab Karawang AA bersama 4 rekannya segera dicopot dan ditahan demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.
“Nanti Wartawan Indonesia Bersatu kita gelar minggu depan di Mabes Polri dan Kemendagri, jika proses hukum terhadap oknum Pejabatnya belum ditahan. Mungkin bukan hanya pelaku oknum pejabat Pemkab Karawang, kami juga mendesak Bupati Karawang, Kapolres Karawang dan Dir reskrimum Polda Jabar yang tidak mengindahkan tuntutan kami, akan kami minta dicopot. “Pungkas Opan.
Senada, Ketua Umum Forwabi Syarif Hidayat menilai aksi yang digelar hari ini di gedung DPRD Kabupaten Bekasi belum final.
“Belum final itu ya, karena kami melihat ada hal-hal yang tidak kami pahami. Artinya kasus ini tidak boleh di diamkan dan harus berlanjut sampai para pelaku ditangkap dan ditahan. ” ucap Ketum Forwabi.
Pernyataan Ketum FWJ Indonesia untuk menggelar aksi lebih besar yang akan melibatkan rekan-rekan organisasi kewartawanan Nasional dan lokal di Jakarta adalah langkah yang sangat baik. Terlebih aksi nantinya akan melibatkan para pimpinan redaksi dan ratusan wartawan.
Sementara Sekretaris Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Eddy Anwar mengutuk tindakan abal-abal oknum PNS di Karawang itu.
“Kita mengutuk tindakan abal-abal oleh oknum PNS di Karawang itu. Ia minta aparat hukum harus segera menindak lanjuti dan menangkap para pelaku”, ujar Eddy Anwar.
Sebagai aktivis Jurnalis yang sudah melalang buana hampir 25 tahun ini di dunia wartawan, Opan mengultimatum dalam kurun waktu 2X24 jam tuntutan agar oknum pejabat Pemkab Karawang AA bersama 4 rekannya segera dicopot dan ditahan demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.
“Nanti Wartawan Indonesia Bersatu kita gelar minggu depan di Mabes Polri dan Kemendagri, jika proses hukum terhadap oknum Pejabatnya belum ditahan. Mungkin bukan hanya pelaku oknum pejabat Pemkab Karawang, kami juga mendesak Bupati Karawang, Kapolres Karawang dan Dir reskrimum Polda Jabar yang tidak mengindahkan tuntutan kami, akan kami minta dicopot. “Pungkas Opan.
Senada, Ketua Umum Forwabi Syarif Hidayat menilai aksi yang digelar hari ini di gedung DPRD Kabupaten Bekasi belum final.
“Belum final itu ya, karena kami melihat ada hal-hal yang tidak kami pahami. Artinya kasus ini tidak boleh di diamkan dan harus berlanjut sampai para pelaku ditangkap dan ditahan. ” ucap Ketum Forwabi.
Pernyataan Ketum FWJ Indonesia untuk menggelar aksi lebih besar yang akan melibatkan rekan-rekan organisasi kewartawanan Nasional dan lokal di Jakarta adalah langkah yang sangat baik. Terlebih aksi nantinya akan melibatkan para pimpinan redaksi dan ratusan wartawan.
Sementara Sekretaris Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Eddy Anwar mengutuk tindakan abal-abal oknum PNS di Karawang itu.
“Kita mengutuk tindakan abal-abal oleh oknum PNS di Karawang itu. Ia minta aparat hukum harus segera menindak lanjuti dan menangkap para pelaku”, ujar Eddy Anwar.
Sumber : Merapinews.com
Dengan Judul : PNS Yang Aniaya Wartawan Karawang di Geruduk Ribuan Jurnalis
(RED/SK/BB/TIM).
Facebook Comments