BerandaDPD RIHonorer Guru dan Nakes Tidak Kebagian THR dan Gaji Ke-13

Honorer Guru dan Nakes Tidak Kebagian THR dan Gaji Ke-13

Tenaga honorer guru, kesehatan dan penyuluh pertanian, lebaran tahun ini tidak kebagian THR dan gaji ke-13 dari pemerintah.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah memberikan insentif THR dan gaji ke-13 bagi para tenaga honorer baik di pusat dan daerah”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (29/03).

“Namun rasanya pemberian hadiah lebaran ini menjadi tidak lengkap dan kurang sempurna, karena tidak menyertakan para honorer Guru dan tenaga kesehatan”, ungkap Sultan yang merasa kecewa terhadap kebijakan tersebut.

Para Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian, “memiliki peran yang strategis dalam memberikan pelayanan dan membantu pemerintah menyelenggarakan pembangunan dan kesejahteraan sosial ekonomi bangsa”, kata Sultan.

“Mereka yang bekerja tanpa jaminan pendapatan ini harus diapresiasi secara adil sama seperti para ASN lainnya”, ucapnya

“Dalam situasi seperti ini, kami harap Pemerintah juga perlu memperhatikan kesejahteraan para tenaga honorer guru dan Nakes dengan insentif fiskal yang proporsional’, pinta Sultan.

honorer guru
Sultan Najamudin

“Jangan sampai ada anak bangsa yang sedang mengabdikan diri kepada negara merasa termarjinalkan oleh perlakuan pemerintah yang tidak sensitif secara sosial ekonomi”, tegasnya.

Menurutnya, dengan kondisi fiskal yang cukup memadai saat ini, pemerintah bisa mengalokasi khusus dan menyentuh secara keseluruhan kepada para tenaga honorer. Pemerintah daerah juga perlu memikirkan hal yang menurut kami sangat serius ini.

Lebih lanjut, mantan aktivis KNPI itu mengungkapkan bahwa data BKN jumlah honorer terbanyak saat ini tercatat sebagai pendidik, yakni 738.794 orang dan dengan SPTJM mencapai 738.075 orang.

Sementara Sektor kesehatan dengan tenaga honorer terdata per 22 Oktober sebanyak 208.358 orang dan dengan SPTJM sebanyak 205.299 orang.

“Kami sangat memahami suasana kebatinan para tenaga honorer yang saat ini masih terus memperjuangkan status kepegawaiannya”, kata Sultan.

“Kami harap semangat pengabdian para honorer tidak kemudian surut oleh karena kebijakan THR Dan Gaji Ke-13 yang tidak merata”, tutupnya.

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News