LUWU | KABASUMBAR.NET – Oknum Polisi menulis Sarang Korupsi dan Pungli di dinding Mapolres Luwu, Polda Sulawesi Selatan.
Peristiwa tulisan “Sarang Korupsi” dan “Sarang Pungli” ini pun sontak viral dan mencuat di Media Sosial, Sabtu 15 Oktober 2022.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, pelaku yang menulis “Sarang Korupsi dan Pungli” adalah anggota Polres Luwu yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Arahan Presiden kepada 559 Polri di Istana Negara
Pelaku diduga polisi berpangkat Aipda berinisial HR, merupakan polisi aktif dan pernah menjabat Kanit Tipidkor Polres Luwu.
“Ini ulah anggota saya, lagi ada masalah psikologis atau kejiwaan,” kata Arisandi melalui pesan WhatsApp, Sabtu 15 Oktober 2022, seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain di dinding, coretan-coretan yang diduga dilakukan menggunakan cat semprot tersebut juga terdapat pada mobil dinas Polres Luwu.
Baca Juga: Polres Sanggau Ungkap 7Kg Narkoba dan 2136 Butir Pil Ekstasi
Pantauan Kompas.com di Mapolres Luwu, coretan itu terpampang di dinding Satlantas, Satnarkoba, dan ruangan lainnya.
Kapolres AKBP Arisandi juga menyebut, pelaku sempat mendapatkan perawatan di Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.
“Saat sedang menjalani perawatan, pelaku sempat mengamuk dan menolak meminum obat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang diperoleh media www.kabasumbar.net, Oknum Polisi HR yang menulis “Sarang Korupsi dan Pungli” di Mapolres Luwu tersebut pernah dirawat inap di ruang perawatan jiwa RSUD Batara Guru pada tanggal 16 s/d 22 Februari 2021.
HR diagnosa Psikotik Akut dan Sementara, dan lanjut kontrol rawat jalan di Poliklinik jiwa. Surat keterangan Dokter, Nomor: 63/RSUD-BG/P.Jiwa/IX/2022, tanggal 27 September 2022.
Editor: Adrianus Susanto318
Baca Juga: Ketua DPD RI Apresiasi Kapolri yang Tegas ke Dalam
Baca Juga: Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Penambang Ilegal di Pasaman Barat
Baca Juga: Hormati Putusan MK, DPP SPRI Resmi Lapor ke Dewan Pers
Facebook Comments