KALBAR | KABASUMBAR.NET – Tragedi Sepak Bola yang menyebabkan ratusan orang meninggal dan ratusan lainnya dirawat di sejumlah Rumah Sakit, saat ini masuk tahap proses hukum pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Bareskrim Mabes Polri terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022.
Pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri kepada pihak-pihak terkait Tragedi tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin 3 Oktober 2022.
Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya melalui Tim investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur.
Baca Juga: Kapolri Tindaklanjuti Instruksi Presiden terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan
“Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini,” kata Dedi melalui keterangan tertulisnya yang diterima media www.kabasumbar.net.
Tidak hanya itu, lanjut Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel Kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di Stadion pada saat Tragedi itu. Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (Perwira menengah).
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujarnya.
Baca Juga: Tragedi Sepak Bola 1 Oktober 2022 Renggut Ratusan Jiwa
Dedi menambahkan, Tim Inafis dan Labfor juga terus bekerja melakukan olah TKP.
Adapun Tim Labfor masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion. Labfor juga memeriksa dan menganalisa 6 buah HP.
“Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses karena HP tersebut dipassword. Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion,” terangnya sembari mengatakan bahwa kerja tim investigasi diawasi eksternal dari Kompolnas.
Baca Juga: Forum Advokat Indonesia: Manuver Firli Menjegal Anies Dalam Pilpres 2024
Dedi mengatakan bahwa Inafis Polri bersama DVI juga berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia. Sementara, korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang. Total korban Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang.
“Untuk data korban sampai siang ini, korban meninggal dunia sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang,” katanya.
Dedi menambahkan, tim investigas juga terus berkoordinasi dengan Menpora, Ketum PSSI, Pemprov Jatim, Forkopimda untuk mengusut tuntas kasus ini.
Santo318
Baca Juga: Kapolda Kalbar: Operasi Zebra Kapuas 2022 Laksanakan Sesuai SOP
Facebook Comments