Beranda Peristiwa Kesepakatan Komisi B DPRD dan Dinas Koperasi UKM. Penanganan Pedagang K5 Pasar...

Kesepakatan Komisi B DPRD dan Dinas Koperasi UKM. Penanganan Pedagang K5 Pasar Ibuh Payakumbuh Secara Persuasif. ” Akal- akalan” ?

Payakumbuh |kabasumbar.net- Sepertinya kesepakatan Wakil Rakyat melalui Komisi B DPRD Payakumbuh dengan Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah ( DKUKM ), Kota Payakumbuh, pada agenda Dengar Pendapat, Selasa, 15/10 kemaren, terkait laporan Amak- amak pedagang kaki lima di kawasan pasar Ibuh Blok Timur mendapatkan teror/ intimidasi dari petugas pasar, terkesan Akal- akalan ?.

Pasalnya, Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kota Payakumbuh, yang di komandoi M. Faizal sepertinya “Mblelo” kesepakatan dengan Komisi B DPRD Kota Payakumbuh, dalam penanganan puluhan Amak- amak pedagang kaki lima berupa ” Bumbu dan Sayur ” sejak puluhan tahun lalu di kawasan Pasar Ibuh. Tetap lancarkan intimidasi serta teror.

Suasana Lapak Amak- amak pedagang kaki lima di kawasan Blok V Timur Ibuh Payakumbuh, pasca dapatkan teror serta intimidasi dari petugas pasar setempat ( Foto. Istimewa )

Ketua Komisi B DPRD, Hamdi Agus, menjawab kabasumbar.net pasca dengar pendapat Komisi B DPRD Kota Payakumbuh dengan rombongan Dinas Koperasi dan UKM, paparkan, ” kesepakatan tolong persuasif menghadapi para pedagang tersebut”, demikian tegasnya.

Hamdi Agus. ST, Ketua Komisi B DPRD Kota Payakumbuh.

Terus, “kita akan pantau serta lihat perkembangan selanjutnya, apakah saran dan masukan- masukan yang disampaikan kawan- Kawan. komisi B ditindaklanjuti dinas terkait, ujar Hamdi.

Sepertinya, kesepakatan antara Komisi B DPRD Kota Payakumbuh dengan Dinas Koperasi UKM tersebut  terkesan Akal- akal ” Mblelo ” atau tinggal kesepakatan. Soalnya dari investigasi kabasumbar.net di lapangan para kaki tangan bawahan M Faizal, terkesan tetap dikondisikan lakukan penekanan, pengosongan tempat berjualan di kawasan samping WC Tahap IV Pasar Ibuh Blok Timur kepada Amak- amak pedagang Bumbu dan sayur.

Dilapangan kabasumbar.net, diinfokan ada 14 pedagang dengan terpaksa membayar sewa tempat serta pembangunan kembali Lapak berupa Baja Ringan 2 juta- 3 juta per meter tanpa ada kwitansi/ tanda terimanya dari petugas pasar, ucap beberapa sumber.

Tampak Amak- amak pedagang kaki lima, berupa Bumbu dan sayur yakni, Nurhayati, Zulmita Dewi, Mayatikah, Nanik, Fitriani, Erida Neti, Riky dan Yelda Fitri protes dan mengadukan nasib mereka ke DPRD Kota Payakumbuh, Senin,14/10 siang, bingung kepada siapa gerangan tempat mengadu.

M. Faizal. S.Pt, Kadis Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Payakumbuh.

Dilain tempat, Kadis Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah ( KUKM ), M Faizal pasca Dengar Pendapat dengan Komisi B DPRD, Selasa, 15/10 pagi, kepada kabasumbar.net, ” tadi kami telah sampaikan Komisi B, kondisi yang kami lakukan di lapangan dalam rangka penertiban di lingkungan pasar. Rencana penertiban tersebut meliputi Parkir di lingkungan internal pasar dan pedagang yang penempatannya di lokasi aset pasar tetapi di tempat oleh oknum” yang mencari keuntungan pribadi serta memanfaatkan lahan pasar.

Hal tersebut banyak kami temui di pasar dan secara bertahap kita tertibkan. Termasuk pedagang yang bermasalah sekarang. Kami tidak pernah menggusur, kalau pun ditertibkan kami menyediakan alternatif tempat berjualan yang lain. Sebab lahan tersebut akan kami manfaatkan untuk lokasi parkir.

Ditambahkan Faizal, kami tidak ada membangun Kanopi, apalagi menawarkan ke pedagang dimaksud, ujar Faizal.

Namun berdasarkan informasi yang kabasumbar.net peroleh dari para Amak- amak pedagang, ada beberapa pedagang yang telah menyetorkan uang @ 8.100.000,- tanpa tanda terima mengatas namakan pemerintah.

Kadis Koperasi UKM, M. Faizal, ” kalau hal itu bantulah kami menelusurinya, sebab kami yakin anggota Bidang Pasar tidak bakal berani bermain sampai segitunya. Apalagi pada kondisi seperti sekarang ini, kilahnya.

Sementara permasalahan yang ada saat kito agak heran, agaknya motivasi Pedagang yang bersangkutan kesannya lebih ke menviralkan permasalahan dari pada keinginannya untuk berdagang di pasar, papar Faizal yang berusaha mengalihkan topik.

Padahal kalau mereka bicara baik-baik baik dengan kami, Insya Allah akan ada solusinya. Bercermin ke penertiban” lain kami lakukan, bila ada keluhan para pedagang yang datang, Kito siap diskusikan”, ucapnya bak penyelamat.

Terus, untuk pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi pasar, kami memang mengeluarkan surat izinnya. Kabid pasar selaku Pengelola lansung ops pasar, memberi ijin penempatan terhadap masyarakat yang akan beraktifitas dagang di lokasi yang sudah di peruntukan.( eb )

Facebook Comments