Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si dan Wakil Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Solok Feni Nilasari,SH,MH dan Ketua Pengadilan Negeri Solok Novrida Dian Sari,SH di Balairung 99 Rumah Dinas Walikota Solok, Senin malam (1/3/2021).
Silaturahmi ini juga dihadiri Forkopimda Kota Solok, Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, para asisten, Ketua TP PKK Kota Solok Ny. Zulmiyetti Zul Elfian Umar, Ketua GOW Kota Solok Ny. Dona Ramadhani Kirana Putra, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Solok Ny.Rida Syaiful, Ketua LKAAM Kota Solok, Ketua Bundo Kanduang Kota Solok, Ketua KAN Kota Solok, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Zul Elfian Umar, mengatakan, bahwa momen itu akan dijadikan sebagai awal dari perjuangannya bersama aparatur pemerintahan agar kedepannya dapat berbuat lebih maksimal untuk Kota Solok.
“Kami yang dipercaya masyarakat sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tentunya tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan semua pihak, terutama Bapak/ Ibu yang hadir pada malam hari ini,” ujar Zul Elfian.
Wali Kota Solok atas nama Pemerintah Kota Solok dan segenap Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga mengucapkan Selamat datang dan bertugas di Kota Solok, agar Kajari baru, Feni Nilasari, SH, MH dan Kepala Pengadilan Negeri Solok yang baru Novrida Diansari, SH bisa dengan cepat beradaptasi dan bekerjasama, saling sinergi untuk sama sama memajukan Kota Solok.
Estafet kepemimpinan terutama di Kejaksaan Negeri Solok dipandang sebagai proses struktural yang diharapkan tetap dapat memelihara berbagai prestasi kerja sekaligus dapat menjadi pilar utama penegakkan hukum di tengah-tengah masyarakat.
“Kami berharap, Ibu Kajari dapat menjaga pola kerjasama yang telah ada dengan prinsip membangun Kota Solok agar lebih baik kedepannya. Kami juga berharap dengan kepemimpinan Ibu akan terus melanjutkan program-program kerja Kajari Solok yang belum terlaksana, dan hubungan antara kajari dengan pemerintah daerah akan semakin terjalin erat,” kata Wali Kota Solok.
Zul Elfian juga menyampaikan harapannya agar Kepala Pengadilan Negeri Solok, agar hubungan yang sudah terjalin sebelumnya dengan baik dapat terus dipertahankan. “Pemerintah Kota Solok akan selalu mendukung program kerja Pengadilan Negeri Solok terutama dalam menyelesaikan perkara-perkara masyarakat kita yang mencari keadilan” ujarnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra mengatakan, Wako dan Wawako Solok sepakat untuk melanjutkan visi yang tertuang dalam RPJPD Kota Solok Tahun 2005-2025.
“Di periode ini merupakan periodesasi terakhir dari RPJPD Kota Solok, tentunya diperiode kami inilah akan terlihat hasil dari pemikiran RPJPD yang telah disusun oleh pemimpin terdahulu Kota Solok,” ujar Wakil Wali Kota Solok.
Ramadhani juga menyampaikan bahwa, kedepannya dengan adanya sinergitas antara forkopimda dan seluruh kepala OPD serta tokoh masyarakat diharapkan dapat mewujudkan Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi, maju dan sejahtera.
“Mohon arahan dan petunjuk agar persoalan di masyarakat dapat diselesaikan ditengah pandemi Covid-19. Kita optimis, akan dapat memajukan Kota Solok yang sama-sama kita cintai ini meskipun dalam masa pandemi,” pungkas Ramadhani.
Facebook Comments