JAKARTA I KabaSumbar,.net – Tampaknya pemerintah tidak ingin program ekonomi kerakyatan hanya sebatas jargon belaka. Karenanyalah WCN ( Widya Citra Nusantara ) Foundation digandeng pemerintah menyusun program agar ekonomi kerakyatan bisa terlihat dalam kegiatan secara nyata dan bukan sekedar retorika belaka.
Menurut Febryan Adhitya SE M.Sn, Ketua WCN Foundation, saat ini WCN Foundation sudah menjalin Kerjasama dengan pihak pemerintah antara lain dengan beberapa kantor kementrian dalam pengembangan program ekonomi kerakyatan.
Kerjasama itu antara lain dengan Mentri Pertanian, Direktoral Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementrian Kelautan dan Perikananan, Menteri Sosial, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Kominfo dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Public Bank Malaysia sebagai partner kerja WCN Foundation
Ahmad Erani Yustika, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemendes dalam rapat bersama digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung B Kementerian Desa (23/2-2022) lalu mengatakan bahwa konsep program ekonomi kerakyatan yang dibangun oleh WCN Foundation adalah sangat bagus dan terarah. Semua anggota terdata melalui sebuah Kartu Tanda Anggota Program yang sifatnya mengikat. Data para pelaku usaha, sama dengan data yang ada dalam catatan sipil.
Dengan demikian kata Ahmad, masyarakat pun tidak bisa lagi menghindar dari kenyataan, karena data mereka terpantau di seluruh wilayah Indonesia.
Rapat Bersama itu dihadiri oleh Pengawas Internal Bidang Keuangan dari WCN Foundation, H Eddy Subagyo Sudrajat SH MH Ph. D. Seketaris Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemendes
Ahmad Erani Yustika,yang kini dipercaya seabagai Kepala Sekretariat Wapres itu menegaskan bahwa kita wajib menerapkan program ini lebih kongkret. Sebagai konsep ekonomi kerakyatan sesungguhnya, yakni konsep yang menerapkan berbagai program ekonomi untuk masyarakat yang terintegrasi.
Meski begitu, dipaparkan Ahmad lebih lanjut, kita sama-sama pahami bahwa selama ini masing-masing pihak kementerian memiliki program yang berkaitan dengan masyarakat sendiri-sendiri. Seperti Kemendes yang menyalurkan dana desa, lalu penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perbankan, pengembangan pasar rakyat, program logistik untuk masyarakat, pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta lainnya.
Agar program itu menjadi satu-kesatuan yang dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat, kata Febryan Adhitya SE M.Sn, Ketua WCN Foundation Febryan Adhitya SE M.Sn, maka WCN Foundation melalui Barisan Republik, telah mengemas Program Ekonomi Kerakyatan dengan sedemikian rupa guna diterapkan di berbagai daerah binaan Barisan Republik .
Menurut Febryan, penerapan itu tentu saja di daerah yang telah dianggap memenuhi persyaratan seperti di Barisan Republik DPW Sumatera Utara, DPW Kalimantan Selatan, DPW Aceh, DPW Jawa Barat, DPW Sumatera Selatan dan DPW Jawa Timur. Semua program telah dibuat dalam satu konsep terintegrasi. “Kami akan membuat satu program unggulan yang dapat dinimakti oleh masyarkat,” tambah Febryan
H Ari Haryo Wibowo (Ari Sigit), Pembina dan sekaligus Pemilik WCN Foundation, menambahkan bahwa program ekonomi kerakyatan dimaksud intinya adalah mensinergikan Program pemerintah dengan program WCN Foundation.
Dengan begitu, antara program penyaluran dana desa, pembangunan infrastrtuktur, program financial inclusion yang digalakkan oleh Pemerintah – disinergikan dengan program WCN Foundation sendiri yang nota bene menggalakkan program ekonomi kerakyatan yang dikemas bersama Barisan Republik dengan anggaran sendiri, tanpa menyentuh anggaran Pemerintah
Dapat dicontohkan, suatu desa yang sedang mengembangkan sistem perdagangan,maka bakal disupport dengan pembiayaan dari KUR. Selanjutnya
WCN dan Barisan Republik menyiapkan kemudahan promosi melalui sistem e-commerce,dan pengembangan koperasi desa bersangkutan. Dengan demikian kegiatan di suatu desa akan berjalan secara lebih optimal.
Dan hal itu kata AriSigit, sesuai jalur Pemerintahan, karena WCN Foundation sendiri juga lebih memaksimalkan penerapan programnya di lapangan dengan sistim yang telah dibangunnya melalui pembiayaan WCN Foundation tersebut.
Pengawas Internal Keuangan WCN Foundation, H Eddy Subagyo Sudrajat SH MH Ph.D, menegaskan bahwa WCN Foundation saat ini telah menyediakan dana program ekonomi kerakyatan sebesar Rp 1 Triliun untuk seluruh Indonesia.
Karenanya kata Eddy tidak ada kata main- main bagi WCN dan Barisan Republik
dalam pelaksanaan program pengembangan program ekonomi kerakyatan tersebut.
Dana ini kata Eddy nantinya dikelolah oleh Badan Pengelola Hasil Usaha (BPHU) yang sifatnya sejenis koperasi yang ditempatkan di bawah pengawasan DPW sebagai penanggung jawab. BPHU ini tidak dibenarkan untuk menerima simpanan anggota dan BPHU hanya berfungsi sebagai tempat transaksi dan tempat menerima penjualan hasil dari panen para pelaku usaha.
Pada bagian akhir, H Eddy menambahkan bahwa setiap para palaku usaha baik kelompok dan perorangan yang menggunakan dana tersebut adalah sifatnya pinjaman dan wajib dikembalikan dengan bunga 10 % pertahun dan lama pemakaian atau pinjaman punya batas maksimal yakni skala 5 tahun.
Facebook Comments