Brebes Jateng I Kaba Sumbar – Pengerjaan Tower Telkomsel di Desa Pengabean itu sudah hampir selesai dibangun. Diduga proyek itu belum mengantongi IMB. Warga setempat akhirnya mndatangi Kantor Satpol PP Kecamatan Losari. Hasilnya Pembina Pol PP,Basir,menerima dan mendukung warga.
ga
Guna melaporkan proyek Tower Telkomsel itu, kuasa hukum warga Desa Pengabean Kecamatan Losari ,Yaser Arafat bersama warga mendatangi kantor Camat Losari Kabupaten Brebes pada kamis (25 /11/ 2021)..
Yaser Arafat mendatangi kantor Camat merupakan langkah lanjutan setelah warga mendatangi kantor Satpol PP pada hari sebelumnya. Yaser Arafat menjelaskan sejauh ini Camat Losari hanya diam dan tidak melakukan tindakan apapun tentang pembangunan tower telekomunikasi itu.
Masyarakat menduga, proyek pembangunan Tower itu tidak memiliki Izin Mendi rikan Bangunan( IMB ) . hingga beritain disusun, pengerjaan proek tersebut tetap bejalan,dan diperkiakan sudah mendekati ampung.
Camat Losari, Suwarno mengaku tidak tahu sama sekali tentang adanya pembangunan Tower Telkomsel di desa Pengabean. Katanya, ia tidak mengerti tentang adanya pembangunan tersebut . “ Tau tau saya dikasih berkas perijinan dari warga RT 01 Rw 02 Desa Pengabean . Di dalam berkas itu sudah ada nama nama serta tanda tangan warga RT 01 Rw 02 Desa Pengabean .
Siapa yang memberi izin tidak tertera di dalamnya. Sedangkan posisi Camat, menurut Suwarno hanya mengetahui saja. Halnya IMB dari Dinas Perijinan Kabupaten Brebes juga tidak ada dalam berkas itu.
karena pelaksanaan pembangunan proyek Telekomsel itu diduga tidak memiliki Izin mendirikan bangunan (IMB ).
Hasil klarifikas, Camat dengan tim kuasa hukum warga persoalan ini dilanjutkan ke pihak Dnas terkait yakni kantor Dinas Penanaman Modal dan perijinan terpadu satu pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Brebes. Mereka akan mendatangi kantor tesebut untuk menanyakan permasalahan ijin pendirian Tower telekomunikasi yang ada di Desa pengabean ( Agus )
Facebook Comments