BerandaLiputan KhususTika Pangastuti Apresiasi Bimtek yang di Gelar KemenPPPA: "Bermanfaat untuk pembekalan SDM...

Tika Pangastuti Apresiasi Bimtek yang di Gelar KemenPPPA: “Bermanfaat untuk pembekalan SDM yang berkualitas”

(Foto : Tampak suasana saat Bimbingan Tekhnis yang di gelar KemenPPPA, di Bintaro, Tangsel,Ist)

Tangsel, KABASUMBAR.NET – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat menggelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Pedoman Bagi SDM di Lembaga Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga yang bertempat di Hotel Aviary Bintaro, Tangsel, jumat (30/9/2022).

Kegiatan yang diikuti oleh Dinas Pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kota Tangerang Selatan (DP3AP2KB), Dinas Kesehatan Tangsel, Dinsos Tangsel, PUSPAGA Ceria, Kanwil Kemenag Tangsel, Pusaka Sakinah Tangsel, Kelompok Bina Balita, Remaja, Lansia, Kader Posyandu Tangsel, Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KemenPPPA, Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha KemenPPPA dan Jajaran Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi Keluarga.

Menurut Tika D. Pangastuti, bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk pembekalan SDM yang berkualitas, Loyal dan Kompeten dalam melakukan kerja-kerja sosial dalam praktik mendampingi masyarakat Tangerang selatan dalam mewujudkan peningkatan kualitas keluarga.

“Karena melalui SDM yang berkualitas, Loyal dan Kompeten, keluarga di Tangsel bisa menjadi rumah yang aman bagi Perempuan dan Anak,” ujar Tika Pangastuti Ketua Relawan Teman Ibu Kawan Anak Nusantara (R-Tika), Jumat(01/10/2022)

Dalam hal ini, lanjutnya menjelaskan, bahwa pihak divisi pencegahan PUSPAGA Kota Tangerang Selatan juga menuturkan bahwa kegiatan serupa sering juga diadakan secara intens dalam rangka peningkatan kualitas keluarga bagi para Kader Masyarakat dalam menjalankan tugasnya.

Karena kegiatan ini diadakan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri PPPA nomor 7 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kualitas Keluarga Dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak.

Selain itu, Kementerian PPPA juga memiliki wewenang untuk menyusun standarisasi Lembaga Penyedia Layanan Keluarga, salahsatunya, poin pentingnya guna meningkatkan kualitas SDM Penyedia Layanan Kualitas Keluarga agar responsive Gender dan Hak Anak.

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News