KabaSumbar – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA di Kota Padang Tahun Ajaran 2025/2026 telah menuntaskan tahap 1, 2, dan 3. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi https://psb.diknaspadang.id/.
Meskipun sejumlah sekolah telah mencapai kuota penuh, beberapa SMA masih kekurangan siswa dan akan menggelar seleksi tambahan. Sekolah yang belum memenuhi kuota, seperti di kota Padang meliputi SMAN 2 Padang, SMAN 11 Padang, SMAN 13 Padang, SMAN 14 Padang, SMAN 15 Padang, SMAN 16 Padang, dan SMAN 17 Padang.
Menurut Kepala SMAN 2 Kota Padang, Nuragusman Eka Putra, PPDB terdiri dari tiga jalur: Afirmasi dan Mutasi, Prestasi Akademik dan Non-Akademik, serta Domisili. Pada jalur Afirmasi, dari kuota 118 siswa, hanya 81 yang lolos verifikasi dari 88 pendaftar.

Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik memiliki kuota 59 siswa, dengan pendaftar masing-masing 150 dan 88 orang, namun hanya 59 yang diterima karena seleksi yang kompetitif. Untuk jalur Domisili, kuota awal 153 siswa ditingkatkan menjadi 180 karena kuota jalur lain belum terpenuhi, tetapi hanya 153 pendaftar yang mendaftar, dengan 7 di antaranya tidak lolos.
“Saat ini, SMAN 2 Padang telah menerima 358 siswa dari total kuota 392. Kami akan membuka pendaftaran tambahan untuk mengisi 36 kursi yang tersisa,” ungkap Nuragusman saat diwawancara, Kamis (10/7/2025).
Ia menyebutkan, nilai tertinggi di jalur Prestasi Akademik mencapai 95 (bobot 91), sedangkan nilai terendah 93,6 (bobot 89).Informasi mengenai seleksi tambahan akan diumumkan melalui situs resmi PPDB.
Nuragusman menyarankan calon siswa dan orang tua untuk memantau situs tersebut tanpa perlu datang ke sekolah.
“Peserta diharapkan memilih sekolah sesuai kemampuan nilai mereka. Sistem daring memungkinkan peserta mengubah pilihan sekolah hingga batas waktu pendaftaran,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem daring sesuai prosedur yang berlaku.
“Prosesnya murni berdasarkan kemampuan peserta, tanpa intervensi,” tambahnya.
Calon siswa diminta mempersiapkan diri dan memantau pengumuman resmi di situs PPDB untuk tahap seleksi tambahan. (Latif)

Facebook Comments