Beranda Pertanian Siapa Aktor Dibalik Alokasi Anggaran Pembangunan Jalan Lingkungan Di Perumahan Sintua Nankodok

Siapa Aktor Dibalik Alokasi Anggaran Pembangunan Jalan Lingkungan Di Perumahan Sintua Nankodok

LAHAN PERTANIAN BERUBAH JADI PEMUKIMAN ?

Payakumbuh |kabasumbar- Masyarakat Nankodok khususnya, Kelurahan Tigo Koto Dibaruah umumnya, merasa heran dan bertanya- tanya siapa aktor dibalik alokasi anggaran TA 2024, Pembangunan Jalan Lingkungan yang dikemas Pemerintah Kota Payakumbuh, Cq PUPR Payakumbuh di RW III Nankodok ( Padahal di komplek Perumahan Sintua ), seyogyanya adalah tanggung jawab Pengembang.

Setidaknya, pertanyaan banyak warga Nankodok tersebut, terkait dialokasikan anggaran APBD TA. 2024 senilai Rp.103.408.266,99 rencana pembangunan Jalan Lingkung yang dikemas PUPR Kota Payakumbuh di RW III Kelurahan Tigo Koto Dibaruah Kec. Payakumbuh Utara.

Nasrul Tuangku Beringin : Tokoh Masyarakat Nankodok Kel. Tigo Koto Dibaruah ( Foto. Istimewa )

Menurut, tokoh masyarakat setempat, Nasrul Tuangku Beringin kepada kabasumbar.net, hal tersebut sangat merusak fikiran sehat warga Nankodok lainnya yang telah lama berharap dan sangat membutuhkan perhatian pemerintahnya atas sentuhan pembangunan sebelumnya telah banyak di usulkan, namun tidak diakomodir”, demikian kesal Nasrul.

Soalnya dipaparkan,” Kita sangat sesalkan kebijakan pemerintah Kota, berapa banyak usulan masyarakat Nankodok terhadap pemerintahnya, baik lansung maupun melalui usulan di Musrenbang sejak lima tahun belakangan, kenapa tiba- tiba ada alokasi anggaran untuk pembangunan Jalan Lingkungan di RW. III Kel. Tigo Koto Dibaruah ( Jalan Lingkung dalam Komplek Perumahan Sintua ), oleh sebuah Pengembang.

Padahal lokasinya berada di dalam Komplek Perumahan Sintua yang telah dikavling- kavling dan seharusnya adalah tanggung jawab pengembang dituduh sukses merubah fungsi lahan pertanian ke pemukiman warga. ” Kok bisa segampang itu ya”, herannya.

Masih menurut Nasrul Tuangku Beringin, sementara telah duluan masuk usulan masyarakat, khususnya petani atas pembangunan akses Jalan Usaha Tani dari Sintua- Payolinyam, jika hal tersebut terealisasikan oleh pemerintah berdampak kepada arus lalu lintas petani mengangkut hasil pertanian serta Saprodi, terkesan di kesampingkan. Ada apa dan siapa dibalik pembangunan Jalan Lingkungan di Perumahan Sintua, notabene adalah tanggung jawab Pengembang, seyogyanya patut jadi perhatian bersama, pinta Nasrul.

Apakah Pemerintah Kota Payakumbuh, menyikapi kondisi lapangan, terkesan gamang karena kendati pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan di komplek Perumahan Sintua, semestinya tanggung jawab Pengembang, sementara rekanan CV. Lindung Jaya yang ditunjuk, hingga detik ini belum ada tanda- tanda dimulainya pekerjaannya.

Dilain pihak, Kadis PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, ST, dimintakan tanggapannya seputar pertanyaan sebagian masyarakat tentang kebijakannya atas alokasi anggaran Pembangunan Jalan Lingkungan yang dikemas di RW III Kel. Tigo Koto Dibaruah, padahal berada dalam lingkungan Perumahan Sintua, semestinya adalah tanggung jawab Pengembang, hingga berita ini belum berikan jawaban. ( Amp )

Facebook Comments