Pasaman Barat | Kabasumbar.net – Sebuah mobil mini bus terjatuh ke dalam aliran parit dengan posisi terbalik yang mengakibatkan pengendara dan penumpang meninggal dunia.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Lintas Umum, Jorong Sikabau Nagari Koto Ranah Tinggi, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (5/9/2023) pagi sekitar pukul 08.00 Wib.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rahman mengatakan, kejadian berawal ketika mobil minibus merk Mitsubishi Mirage dengan Nomor Polisi BA 1577 SH yang dikemudikan oleh Niki Ardianita (35) warga Jorong Silaping, Nagari Batahan dengan penumpang Titi Dwi Andria (25) yang merupakan warga dari Jorong Sikabau, Nagari Ranah Koto Tinggi, Kecamatan Koto Balingka yang datang dari arah PT BPP menuju arah Sikabau.
“Dari keterangan para saksi, diduga mobil melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menyebabkan mobil hilang kendali (Out Of Control) dan melebar ke kanan badan jalan kemudian terjatuh ke dalam aliran parit sedalam 1 meter dengan posisi kendaraan terbalik,” ucap Kasat Lantas.
Iptu M. Irsyad Fathur Rahman kembali menjelaskan, dalam peristiwa kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga tidak bisa menyelamatkan diri saat mobil terjatuh ke dalam parit dengan posisi kendaraan terbalik.
“Adapun identitas korban meninggal dunia yakni, pengemudi Niki Ardianita (35) mengalami luka lebam dibagian kepala dan penumpang Titi Dwi Andria (25) luka lebam pada mata kanan,” jelasnya.
Saat ini kedua, korban yang meninggal dunia telah diserahkan kepada pihak keluarga, sedangkan mobil mini bus Mitsubishi Mirage nomor polisi BA 1577 SH dibawa ke Satlantas Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(Follow Ig : @Skl_Pasbar)
Facebook Comments