Beranda Liputan Khusus PT. Pangrango Group Kerjasama Bangun 10.000 Perumahan Prajurit TNI

PT. Pangrango Group Kerjasama Bangun 10.000 Perumahan Prajurit TNI

PT. Pangrango Group
Muamar Torik (Kanan), Owner PT. Pangrango Group.
Jakarta | KABASUMBAR.NET – Perjanjian kontrak kerjasama antara PT. Pangrango Group owner Muamar Torik dan Syiffa Arsyhura PT. Mahda Bumi Raya bersepakat kerjasama operasional dengan PT. Arya Bhanu Land Group, Yudi Aditia Septani selaku Komisaris yang sudah tandatangan perjanjian kerjasama untuk membangun 10.000 perumahan TNI.

Kerjasama PT. Pangrango Group disampaikan langsung oleh Owner Muamar Torik melalui keterangan tertulis yang disampaikan pada pihak Redaksi, Senin 3 Oktober 2022.

“Dengan Mayjend TNI Untung Budi Harto selaku panglima Kodam Jaya, pembangunan perumahan yang bersifat komersil di seluruh Indonesia ini bahkan dengan jangka waktu bisa 30 tahun dengan bunga sangat ringan jadi cicilan juga rendah tanpa BI cheking dan DP (uang muka),” kata Muamar Torik.

Baca Juga: Ketum LIPBB MIGAS: Selamat Atas Terpilih Kembali Dirut Pertamina

PT. Pangrango Group
MoU PT. Pangrango Group bangun 10.000 Perumahan TNI.

Muamar Torik selaku Owner PT. Pangrango Group menerangkan, bahwa pembangunan perumahan ini merupakan program dari pemerintah untuk prajurit yang belum punya hunian. Selain bekerja sama dengan pihak perusahaan lain, PT. Pangrango Group juga kerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) di seluruh Indonesia.

“Biar semua TNI mempunyai hunian yang layak dengan fasilitas di perumahan itu sendiri dan ukuran yang luas, program ini juga bisa di miliki oleh Polri dan PNS atau istilah sekarang ASN,” Pungkasnya.

Sementara, berdasarkan keterangan yang dihimpun melalui PDF yang dikirim Muammar Torik, Owner PT Pangrango Group, menjelaskan juga perihal surat kerjasama yang sudah ditandatangani bersama antara, Mayjend TNI Untung Budi Harto selaku panglima Kodam Jaya dengan Heny Christiyanti sebagai direktur utama PT.Srikandi Natan Perkasa.

Baca Juga: DPP LKPHI Sampaikan Turut Belasungkawa Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Berikut isi perjanjian kesepakatan kerjasama yang ditandatangani bersama, tentang Penyediaan Perumahan KPR TNI AD bagi personel Kodam Jaya/Jayakarta.

 

Pada hari ini Kamis 18 Agustus 2022 bertempat di Jakarta telah disepakati bersama oleh dan antara:

Baca Juga: Peranan Jend.TNI. Achmad Yani dan SOKSI Dalam Rangka Peringati Hari Kesaktian Pancasila

1. Mayjend TNI Untung Budi Harto dalam kedudukan dan jabatannya sebagai panglima Kodam Jaya/Jayakarta oleh karenanya sah bertindak untuk dan atas nama Kodam Jaya Jayakarta, yang beralamat di jalan Mayjend Sutoyo nomor 5, Cililitan, Jakarta timur, untuk disebut pihak Pertama.

2. Heny Christiyanti, dalam kedudukan dan jabatannya sebagai direktur utama PT.Srikandi Natan Perkasa oleh karenanya sah dalam jabatannya dan/atau mewakili untuk dan atas nama PT.Srikandi Natan Perkasa, yang beralamat di Jl.KH. R. Abdullah Bin Nuh No.A2 RT.05/RW/01, Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawabarat.

Pihak pertama dan pihak kedua untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut juga para pihak dan secara sendiri-sendiri disebut pihak. Para pihak dalam kedudukan dan jabatan tersebut diatas terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut.

Editor: Santo318

Baca Juga: Ketua R-TIKA Soroti Kasus Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi

Facebook Comments