BerandaDaerahProgram Unggulan Pemda Pasaman Barat "Pasbar Cerdas"

Program Unggulan Pemda Pasaman Barat “Pasbar Cerdas”

Pasaman BaratKabasumbar.net: Program unggulan (Progul) Pemerintah Daerah Pasaman Barat (Pasbar) salah satunya adalah Pasbar Cerdas yang bersentuhan langsung dengan Dinas Pendidikan sebagai penggerak utama (leading sector) pengelola pendidikan di Pasaman Barat. Untuk menyelaraskan capaian Progul Pemda itu, Dinas Pendidikan dan sekolah perlu penyamaan langkah dan sikap bersama.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasbar, Agusli saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Sungai Beremas, Kecamatan Ranah Batahan, Kecamatan Koto Balingka, Kecamatan Lembah Melintang, Kecamatan Sungai Aur dan Kecamatan Gunung Tuleh, Kamis (26/1) di SD Negeri 11 Koto Balingka dan SD Negeri 06 Sungai Aur.

“Di sini kami menghimbau agar para kepala sekolah mengidentifikasi program yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran sekolah, seperti program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Program Unggulan Daerah, program Dinas Pendidikan serta sekolah disinkronkan dengan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Sekolah agar program-program tersebut selaras,” tegas Agusli dalam arahan dan pemaparan materinya.

Selain masalah sinkronisasi program dan anggaran kegiatan, Agusli juga meminta agar kepala sekolah dapat membangun situasi yang kondusif dan menyenangkan di masing-masing sekolah.

“Sekolah harus hijau dengan tanaman, tidak gersang, bersih, tertata rapi dan warganya juga penuh dengan rasa kekeluargaan, sehingga sekolah bisa menjadi tempat yang nyaman dan dirindukan bagi siswa dan warga sekolah,” jelasnya.

Ia juga menekankan kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan karena pendidikan Sekolah Dasar di Pasaman Barat merupakan pendidikan gratis.

“Karena Pendidikan Dasar kita merupakan pendidikan gratis, jadi kami ulang sampaikan kembali pesan Bupati Pasaman Barat agar tidak ada pungutan di sekolah, namun sumbangan yang tidak mengikat, yang tidak melanggar aturan dan tujuannya untuk peningkatan kualitas serta layanan pendidikan yang diberikan oleh masyarakat atau CSR tentu tidak dilarang,” tutur Agusli.

Rapat kordinasi turut dihadiri unsur Dinas Pendidikan, yakni Kabid Ketenagaan Sofyanri, Kabid SD Riswan, serta para pengawas sekolah.

(SK)

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News