KabaSumbar, Medan – Polrestabes Medan berhasil mengamankan puluhan preman yang kerap meresahkan warga di sejumlah titik rawan di Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana.
Operasi ini diawali dengan apel gabungan berskala besar yang melibatkan berbagai satuan, termasuk Brimob, seperti terlihat dalam formasi personel kepolisian yang siap bertugas.
Petugas kemudian berpatroli ke lokasi-lokasi strategis, salah satunya di pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, untuk menertibkan aksi premanisme.

Selain penangkapan, polisi juga melakukan pembinaan terhadap preman yang tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Sementara itu, patroli menggunakan sepeda motor polisi dilakukan untuk memastikan keamanan di wilayah-wilayah rawan, sekaligus memantau potensi gangguan lainnya, seperti terlihat dalam kegiatan pengamanan yang melibatkan truk dan barang bukti di lokasi operasi.
Upaya ini merupakan langkah nyata Polrestabes Medan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Baca Juga : Klaim Asuransi Jiwa Secara Mudah Dari Aplikasi atau Langsung

Facebook Comments