Beranda Hukum Polresta Pariaman Amankan Seorang Pelaku & 15 Jerigen Pertalite dan Solar

Polresta Pariaman Amankan Seorang Pelaku & 15 Jerigen Pertalite dan Solar

polres
ilustrasi
KabaSumbar.net – Seorang pelaku penyalahgunaan BBM diamankan Satuan Reskrim Polres Kota Pariaman sekitar pukul 02.15 WIB, Selasa (11/4).

Dalam penangkapan terhadap pelaku Polres kota Pariaman mengamankan 11 jerigen berisi pertalite dan 4 berisi solar.

“Kami mengamankan seorang pria dalam kasus penyalahgunaan subsidi BBM,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Muhammad Arvi, Selasa (11/4).

Adapun identitas pelaku inisial IW (46) tahun warga Sikucur, Kabupaten Padang Pariaman.

“Pelaku membeli bahan bakar minyak di SPBU dan menjual kembali. Namun dalam kasus ini pelaku tidak mempunyai surat perniagaan atau surat izin menjual BBM,” ucap Kasat.

Ia menambahkan, perbuatan pelaku melanggar pasal 55 Jo 53 tentang Migas dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, polisi juga mengamankan satu unit mobil  pelaku untuk mengangkut BBM.

Facebook Comments

Artikulli paraprakLembaga Ini Kunjungi Panti Asuhan AL-WASHLIYAH Berbagi Takjil dan Berbuka Puasa Bersama 
Artikulli tjetër4 Kali Mencuri Di Padang-Pariaman Ditembak Polisi di Padang