KabaSumbar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Satu orang pelaku berinisial DH (32) berhasil diamankan pada Selasa, 14 Mei 2025 oleh Tim 2 Klewang yang dipimpin Iptu Adrian Afandi, SH, bersama Aiptu David Wewe dan anggota lainnya.
Tim 2 Klewang Polresta Padang Beraksi Cepat Tangkap Pelaku
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik warga bernama Ahmad Azizi. Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di Komplek Wisma Lestari Blok E No. 4, RT 005 RW 011, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP / B / 343 / V / 2025 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 13 Mei 2025.
Baca Juga : Klaim Asuransi Jiwa Secara Mudah Dari Aplikasi atau Langsung
“Berdasarkan laporan tersebut, Tim 2 Klewang melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar Kasi Humas Polresta Padang, Iptu Hendri Nopember, dalam keterangannya kepada media.
DH diketahui merupakan warga Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Saat ditangkap, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.
Salah satunya adalah sepeda motor merk Suzuki Satria F-150 warna hitam merah dengan nomor polisi BA 6698 BT, serta satu lembar STNK yang sesuai dengan kendaraan tersebut.
“Modus yang digunakan pelaku adalah mencuri sepeda motor yang diparkir di teras rumah korban, meskipun dalam keadaan terkunci stang,” jelas Iptu Hendri.
Baca Juga : Polres Solok Selatan Bongkar Peredaran Ganja Pauh Duo
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat dengan membawa dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB.
Kapolresta Padang, AKBP Apri Wibowo, melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya kasus curanmor.
“Kami terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif guna menekan angka kejahatan curanmor di Kota Padang. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dengan selalu menggunakan kunci ganda serta memarkir kendaraan di tempat yang aman,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Padang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Baca Juga : Polrestabes Medan Ringkus Preman, Sembilan Ditahan

Facebook Comments