BerandaDaerahPasaman BaratPolisi Gerebek Pengedar Sabu di Pasaman Barat, 54 Paket Diamankan

Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Pasaman Barat, 54 Paket Diamankan

Kabasumbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil menggerebek dan menangkap seorang pria berinisial MD (42), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan ini berlangsung di Jorong Silaping, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 54 paket sedang dan satu paket kecil sabu-sabu dengan total berat kotor mencapai 273,11 gram.

Menurut keterangan kepolisian, penggerebekan dilakukan setelah tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di sebuah warung di Jorong Silaping. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, kami mendapatkan informasi bahwa transaksi narkotika sering terjadi di daerah tersebut. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada dini hari,” ujar seorang petugas kepolisian.

Saat dilakukan penangkapan, MD sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang satu paket kecil sabu-sabu. Namun, petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut tak jauh dari tempat duduknya.

Tak berhenti di situ, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku sekitar pukul 01.45 WIB. Penggeledahan ini dilakukan dengan disaksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 54 paket sedang sabu-sabu yang disimpan dalam tas kecil di atas lemari dapur.

Saat ini, MD beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Pasaman Barat. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” tambah pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan bahaya peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. Kepolisian berjanji akan terus mengawasi dan menindak tegas pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram tersebut.

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -