BerandaHukumPolda Riau Tangkap Pelaku Penjualan Lahan Ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo

Polda Riau Tangkap Pelaku Penjualan Lahan Ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo

KabaSumbar – Polda Riau menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku penjualan lahan ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) pada Senin (23/6/2025) di Gedung Media Center Polda Riau.

Konferensi dipimpin Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, SIK, MH, M.Hum., didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Plh. Kabid Humas AKBP Vera Taurensa, SS, MH, dan Kasubdit IV Ditreskrimsus AKBP Nasruddin, SH, SIK, MH.

Kapolda Herry, yang menyebut dirinya “orang tua angkat” gajah-gajah TNTN, menegaskan komitmennya menindak perusakan hutan konservasi.

Ia mengungkap kasus penjualan lahan ilegal oleh tersangka JS, yang mengaku sebagai “Batin Adat” dan menerbitkan lebih dari 200 surat hibah palsu dengan harga Rp5 juta hingga Rp10 juta per surat. Lahan seluas ratusan hektare dijual, termasuk kepada tersangka lain, DY, yang berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Saya bersuara untuk Domang dan Tari, gajah-gajah yang terusir dari habitatnya. Mereka tak bisa berpetisi, tapi saya bisa,” ujar Kapolda dengan penuh emosi.

Kombes Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan bahwa surat hibah palsu tersebut digunakan untuk membuka lahan sawit ilegal di kawasan konservasi, merusak habitat satwa langka seperti gajah Sumatera. Bukti berupa cap adat, surat pengukuhan, dan peta wilayah telah diamankan.

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus menetapkan JS sebagai tersangka, dengan kemungkinan bertambahnya pelaku lain.
Penegakan hukum ini sejalan dengan konsep “Green Policing” yang digagas Kapolda, yang tidak hanya menghukum tetapi juga memulihkan dan mendidik.

Polda Riau

“Kami menghormati adat, tapi simbol adat tidak boleh disalahgunakan untuk merusak paru-paru dunia,” tegas Kapolda.

Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Polda Riau menegaskan komitmennya melindungi manusia, alam, dan ekosistem.

Mereka mengajak kolaborasi semua pihak untuk menjaga kelestarian TNTN. Sebagai simbol, kaos bertuliskan “Lindungi Tuah, Jaga Marwah” dibagikan kepada jurnalis, mewakili Domang dan Tari, dua gajah ikon perjuangan pelestarian habitat.

Perambahan hutan bukan hanya kejahatan lingkungan, tetapi juga ancaman bagi masa depan.

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -