Penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda Indonesia. Di tengah meningkatnya kasus penggunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa, penguatan nilai Persatuan Indonesia sebagai bagian dari Sila Ketiga Pancasila dinilai memiliki peran penting dalam membangun ketahanan moral dan sosial remaja.
Artikel konseptual ini menyoroti hubungan antara nilai persatuan, pendidikan Pancasila, serta upaya pencegahan narkoba berdasarkan survei terhadap 102 responden remaja dan mahasiswa di Kota Padang. Hasil survei menunjukkan tingkat kesadaran tinggi mengenai bahaya narkoba, namun tetap ditemukan kebutuhan akan penguatan solidaritas dan edukasi moral di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
Memahami Penyalahgunaan Narkoba
Narkoba, atau narkotika dan obat-obatan berbahaya, merupakan zat yang memengaruhi sistem saraf pusat serta dapat mengubah kesadaran dan perilaku seseorang. Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, narkotika mencakup zat sintetis maupun alami yang berpotensi menimbulkan ketergantungan.
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2023 mencatat prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,73% dari penduduk usia 15–64 tahun, atau sekitar 3,33 juta orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 312.000 pengguna berasal dari kelompok usia 15–25 tahun. Sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter, justru menyumbang 2,29 juta penyalahguna secara nasional.
Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
1. Faktor Individu
- Faktor genetik yang meningkatkan risiko kecanduan.
- Gangguan mental seperti stres, trauma, kecemasan, dan rendahnya kepercayaan diri.
- Impulsivitas dan kurangnya kontrol diri pada remaja.
2. Faktor Sosial
- Kurangnya pengawasan keluarga.
- Tekanan teman sebaya.
- Lingkungan sosial yang permisif terhadap narkoba.
3. Faktor Lingkungan
- Akses mudah terhadap narkoba melalui jaringan ilegal.
- Media digital yang mengglorifikasi perilaku berisiko.
Penelitian internasional menunjukkan bahwa kombinasi ketiga faktor tersebut dapat meningkatkan kerentanan remaja terhadap penyalahgunaan narkotika.
Dampak Penyalahgunaan Narkoba bagi Persatuan Bangsa
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam keharmonisan sosial. Dampak yang muncul antara lain:
- Meningkatnya kriminalitas dan konflik sosial.
- Hilangnya semangat kebangsaan dan tanggung jawab sosial.
- Terganggunya kohesi sosial dan solidaritas antarpelajar maupun mahasiswa.
Kerusakan moral generasi muda berpotensi melemahkan kekuatan bangsa dalam jangka panjang.
Peran Nilai Persatuan Indonesia melalui Pendidikan Pancasila
Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi tidak hanya membahas teori kenegaraan, tetapi juga menanamkan integritas, moralitas, dan tanggung jawab sosial. Sila Ketiga, Persatuan Indonesia, relevan sebagai landasan untuk menolak segala bentuk ancaman yang dapat memecah keutuhan sosial, termasuk narkoba.
Nilai utama yang ditekankan:
- Solidaritas antarremaja dan mahasiswa.
- Keberanian untuk menolak tekanan lingkungan.
- Kesadaran membangun ruang digital sehat, bebas dari konten promosi narkoba.
Penanaman nilai persatuan mendorong mahasiswa terlibat aktif dalam upaya pencegahan, kampanye, serta pendidikan sebaya yang memperkuat ketahanan kolektif.
Hasil Survei terhadap 102 Responden
1. Usia Responden
- 16–18 tahun: 59,8%
- 19–22 tahun: 37,3%
- 23 tahun: 3%
- 13–15 tahun: 1%
2. Jenis Kelamin
- Perempuan: 76,5%
- Laki-laki: 23,5%
3. Status
- Mahasiswa: 81,4%
- Pelajar SMA/SMK/MAN: 18,6%
4. Paparan Informasi Bahaya Narkoba
- Pernah menerima sosialisasi: 99%
- Tidak pernah: 1%
5. Tingkat Bahaya Narkoba
- Sangat berbahaya: 99%
- Cukup berbahaya: 1%
6. Sumber Informasi
- Internet/Sosial Media: 72,5%
- Sekolah/Kampus: 25,5%
- Keluarga: 1%
- Teman: 1%
7. Pandangan tentang Peran Persatuan
- Sangat berpengaruh: 40,2%
- Berpengaruh: 42,2%
- Cukup: 14,7%
- Tidak berpengaruh: 2,9%
Data ini menunjukkan kesadaran tinggi terhadap bahaya narkoba, namun perlunya peningkatan edukasi berbasis nilai kebangsaan.
Kesimpulan
Penguatan nilai Persatuan Indonesia terbukti memiliki peran signifikan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan mahasiswa. Tingginya kesadaran bahaya narkoba perlu diimbangi dengan lingkungan sosial yang mendukung, pendidikan karakter yang kuat, serta sinergi antara keluarga, sekolah, perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat.
Nilai persatuan dapat menjadi benteng moral yang mendorong generasi muda menolak pengaruh buruk, memperkuat solidaritas, dan menjaga integritas bangsa.
Rekomendasi
- Meningkatkan konsistensi program edukasi bahaya narkoba di sekolah dan kampus.
- Mengintegrasikan pembelajaran nilai Pancasila dalam kegiatan ekstrakurikuler dan sosialisasi.
- Menyediakan layanan konseling bagi remaja berisiko tinggi.
- Melibatkan keluarga dan masyarakat dalam gerakan pencegahan narkoba.
- Mengembangkan kampanye digital kreatif yang menarik perhatian remaja.
Penyusun
Muhammad Fikri – 2500522015 | Alfareta Keysa – 2500522014 | Ervi Nur Triana – 2500523040 | Hafizhah Mazaya – 2500521005 | Muhammad Habib A. – 2500513025 | Naila Dzikra – 2510523029 | Olivia Amanda – 2500521013 | Reyvan Junio F. – 2500523048 | Suci Lailatul Kadri – 2500523024 | Salwa Anjani – 2500511003 | Siti Hafizah T.M – 2510521048 | Fahri Fazikri – 2500523037
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andalas
Email: mfikri03607@gmail.com

Facebook Comments