BerandaDaerahPendaftaran Siswa Baru SMP di Padang Dibuka 19–22 Juni 2025, Ini Jalur...

Pendaftaran Siswa Baru SMP di Padang Dibuka 19–22 Juni 2025, Ini Jalur dan Syarat Lengkapnya

 

KabaSumbar – Proses Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang untuk Tahun Ajaran 2025/2026 akan berlangsung mulai tanggal 19 hingga 22 Juni 2025. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi: http://www.psb.diknaspadang.id.

Menurut keterangan dari Nurfitri, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Rabu (18/6/2025), proses seleksi tahun ini akan dilakukan melalui empat jalur penerimaan, yaitu:

  1. Jalur Domisili
  2. Jalur Afirmasi
  3. Jalur Prestasi
  4. Jalur Mutasi

Akses Akun Pendaftaran

  • Lulusan SD/MI tahun 2025 dari sekolah di Kota Padang akan otomatis menerima akun dari sekolah asal.
  • Sedangkan lulusan dari luar daerah, lulusan tahun sebelumnya, atau yang berasal dari Paket A, diwajibkan datang langsung ke Dinas Pendidikan Kota Padang untuk melakukan registrasi secara offline dan mendapatkan akun pendaftaran.

Setelah mendapatkan akun, proses pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui portal resmi SPMB.

Empat Jalur Penerimaan yang Dapat Dipilih

1. Jalur Domisili (Berdasarkan Wilayah Tempat Tinggal)

  • Diperuntukkan bagi lulusan SD/sederajat di Kota Padang yang berdomisili di area yang telah ditentukan.
  • Bukti domisili menggunakan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal 23 Juni 2025.
  • Kuota: 45% dari kapasitas sekolah.
  • Kriteria seleksi:
    • Prioritas diberikan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.
    • Jika jarak sama, dipilih yang lebih tua.
    • Bila masih sama, dilihat dari waktu pendaftaran.

2. Jalur Afirmasi (Tanpa Batas Wilayah)

  • Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga ekonomi lemah, penyandang disabilitas, serta anak yang tinggal di panti sosial/asuhan.
  • Harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau basis data Kementerian Sosial lainnya.
  • Kuota: 23%, terdiri dari:
    • 18% untuk siswa kurang mampu.
    • 5% untuk penyandang disabilitas.
  • Dokumen yang harus dilampirkan:
    • Surat asesmen dari UPTD LDPI untuk siswa disabilitas.
    • Surat keterangan dari kepala panti yang diketahui lurah untuk anak panti.
  • Seleksi berdasarkan:
    • Jarak tempat tinggal.
    • Usia siswa.
    • Waktu mendaftar.

3. Jalur Prestasi (Bebas Wilayah)

  • Dibuka bagi lulusan SD/sederajat dari Kota Padang yang memiliki capaian nilai atau prestasi akademik dan non-akademik.
  • Kuota: 27%, terbagi rata untuk:
    • 9% dari nilai rapor.
    • 9% prestasi akademik.
    • 9% prestasi non-akademik.
  • Penilaian nilai rapor diambil dari nilai delapan mata pelajaran utama mulai dari kelas IV semester 1 hingga kelas VI semester 1.
  • Bagi pendaftar jalur prestasi akademik/non-akademik wajib melampirkan surat validasi prestasi dari Dinas Pendidikan, dan prestasi tersebut harus dikeluarkan maksimal dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
  • Seleksi dilakukan dengan urutan:
    • Nilai rapor atau bobot prestasi.
    • Jarak tempat tinggal ke sekolah.
    • Usia siswa.
    • Waktu pendaftaran.

4. Jalur Mutasi (Bebas Wilayah)

  • Dibuka untuk dua kategori:
    • Anak dari guru yang bertugas di sekolah tujuan.
    • Lulusan SD dari luar Kota Padang.
  • Kuota: 5%, terdiri dari:
    • 2% untuk anak guru.
    • 3% untuk siswa luar kota.
  • Syarat khusus:
    • Perpindahan domisili karena pekerjaan orang tua harus dibuktikan dengan surat penugasan dan dokumen pindah domisili.
    • Anak guru harus melampirkan surat tugas mengajar di sekolah tujuan serta Kartu Keluarga (KK).
  • Seleksi berdasarkan:
    • Jarak domisili.
    • Usia calon siswa.
    • Waktu pendaftaran.

Semua jalur penerimaan menggunakan mekanisme seleksi berjenjang, yang mempertimbangkan jarak, usia, dan waktu mendaftar untuk menentukan prioritas apabila terjadi nilai yang sama.

Akses Informasi Lengkap

Warga yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut bisa langsung mengunjungi laman resmi:
http://www.psb.diknaspadang.id

 

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -