Beranda Uncategorized Pemuda Ras Melanesia: “Kami Harap Pak Fadel Tak Ngotot”

Pemuda Ras Melanesia: “Kami Harap Pak Fadel Tak Ngotot”

[Foto : Sandri Rumanama, Ist]

Jakarta|KABASUMBAR.NETKasus pencabutan mandat wakil ketua MPR-RI atas nama Fadel Muhammad terus menjadi soratan publik.

Apalagi Fadel Muhammad melalui kuasa hukumnya melaporkan La Nyalla (Ketua DPD-RI) ke Mahkamah Agung atas pencabutan mandat kliennya sebagai Ketua MPR-RI.

Bendahara Umum Pemuda Ras Melanesia, Sandri Rumanama kepada media ini menjelaskan bahwa keputusan pencabutan mandat wakil ketua MPR-RI atas nama Fadel Muhammad sesuai prosedural.

“Sesuai prosedural, jadi kami harap beliau ‘Pak Fadel red” tak ngotot tapi legowo menerima keputusan tersebut karena sudah sesuai prosedural “. Jelasnya

Sudah sangat prosedural kok, kan dalam sidang paripurna dan telah disetujui oleh anggota DPD-RI lalu yang tidak prosedural dimana jelasnya sembari bertanya.

Sandri menjelaskan bahwa keputusan pencabutan mandat wakil ketua MPR-RI dari unsur DPD-R sesuai tata tertib DPD-RI/MPR-RI, karena keputusan diambil dalam sidang paripurna dan menjadi agenda sidang DPD-RI.

“Sesuai tata tertib kok, wong diberhentikan secara resmi dalam sidang paripurna yang telah diagendakan kok”. Cetusnya

Sandri menjelaskan bahwa berdasarkan tata tertib MPR-RI tahun 2019 jelas bahwa unsur pimpinan berhenti dari jabatan karena diusulkan berdasarkan keterwakilan dari fraksi ataupun unsur DPD-RI.

“Kita gak usaha berdebat soal proseduralnnya, seorang pimpinan DPD-RI pasti tau azas legalitas yang tertuang dalam tata tertib MPR RI tahun 2019 pasal 29 ayat 1e disebutkan:
“Pimpinan MPR berhenti dari jabatannya karena: e… Diusulkan penggantiannya oleh fraksi/kelompok DPD. “ ungkapnya

Ia juga mendukung keputusan La Nyalla mengeluarkan Surat Keputusan Pemberhentian Fadel Muhammad dari unsur pimpinan MPR-RI.

” Ya saya mendukung keputusan ketua DPD-RI mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian pak Fadel Muhammad dari wakil ketua MPR-RI, karena ini adalah keputusan dari hasil sidang paripurna “. Tutupnya.

Facebook Comments