BerandaDaerahPadangPemko Padang Fokus Tuntaskan Anak Tidak Sekolah, Target Nol ATS Dicanangkan

Pemko Padang Fokus Tuntaskan Anak Tidak Sekolah, Target Nol ATS Dicanangkan

KabaSumbar – Persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Padang. Hingga kini tercatat sebanyak 7.178 anak di Kota Padang berada di luar jalur pendidikan, sebagian besar masih menunggu proses pendataan lengkap.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa hak anak atas pendidikan tidak boleh terabaikan. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan ATS di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Jumat (12/9/2025).

“Tidak boleh ada anak usia sekolah yang tercecer dari sistem pendidikan. Ini tanggung jawab kita bersama untuk melahirkan generasi emas bagi Kota Padang,” ucapnya.

Maigus mendorong kerja sama semua pihak, baik pemerintah, sekolah, dunia usaha, maupun masyarakat. Ia juga meminta jajaran di tingkat kecamatan hingga RT lebih aktif melakukan pendataan agar setiap anak putus sekolah bisa segera terjangkau solusi.

“Dengan kolaborasi yang kuat, target Padang bebas anak putus sekolah bisa segera terwujud,” tambahnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Nurfitri, memaparkan bahwa dari 7.178 ATS yang teridentifikasi, baru 36 persen yang telah tercatat secara detail, sementara 64 persen lainnya masih dalam proses pendataan.

Menurutnya, ada tiga penyebab utama anak terpaksa meninggalkan bangku sekolah. Pertama, lingkungan sosial yang memberi pengaruh negatif sehingga anak kehilangan minat belajar. Kedua, faktor internal sekolah, yakni adanya sikap keliru dari sebagian pendidik yang membuat anak trauma hingga akhirnya memilih keluar. Ketiga, kendala ekonomi keluarga, di mana sekitar 28 persen ATS harus membantu orang tua bekerja untuk menopang kebutuhan rumah tangga.

Nurfitri menambahkan, Pemko Padang sudah menyiapkan langkah strategis. Anak yang masih berada dalam usia sekolah akan diarahkan kembali ke jalur pendidikan formal sesuai tingkatan. Sementara itu, anak yang sudah melewati usia sekolah akan diberikan akses ke pendidikan nonformal melalui program Paket A, B, dan C.

“Langkah ini terus kami dorong agar semua anak di Kota Padang bisa tetap memperoleh hak pendidikannya, tanpa terkecuali,” ujarnya.

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -